Meski berasaskan Katolik, PPKI tetap berhaluan kebangsaan Indonesia, serta berkooperasi dengan pemerintah.
Sebagai anggota PPKI, antara 1931-1942, IJ Kasimo menjadi anggota Volksraad atau dewan rakyat pada masa Hindia Belanda.
Ketika berada di Volksraad, IJ Kasimo merupakan seseorang yang vokal dalam menyuarakan kemerdekaan Indonesia, yang salah satunya diungkapkan dalam pidatonya pada 19 Juli 1932.
Selain itu, ia juga ikut menandatangani Petisi Sutardjo yang menginginkan kemerdekaan Indonesia.
Kemudian, pada awal kemerdekaan, PPKI yang sempat dilarang pada masa pendudukan Jepang (1942-1945), dihidupkan kembali atas gagasan Kasimo dan berubah nama menjadi Partai Katolik Republik Indonesia.
Baca juga: Petisi Sutardjo: Latar Belakang, Isi, Reaksi, dan Penolakan
Setelah Indonesia merdeka, IJ Kasimo beberapa kali menjabat sebagai menteri, di antaranya:
Baca juga: Biografi J Leimena, Menteri Kesehatan Penggagas Puskesmas
Ketika menjabat sebagai Menteri Persediaan Makanan Rakyat dalam Kabinet Hatta I (1948-1949), ia mencetuskan Kasimo Plan.
Kasimo Plan dicetuskan untuk menyelesaikan masalah pangan Indonesia dengan cara intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian.
Pasalnya, pada awal kemerdekaan, Indonesia mengalami kekosongan kas negara dan pajak-pajak serta bea masuk lainnya yang juga merosot secara drastis.
Dalam Kasimo Plan, juga termuat sebuah rencana produksi tiga tahunan (1948-1950) di bidang pangan.
Setelah Kasimo Plan dijalankan, kondisi ekonomi bidang pangan di Indonesia mulai membaik.
Kemudian, pada masa Agresi Militer II (1948), IJ Kasimo bersama menteri lainnya yang tidak ditangkap Belanda bergerilya di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Kemudian, ketika bisa kembali ke Yogyakarta, ia memprakarsai kerja sama seluruh partai Katolik Indonesia untuk bersatu menjadi Partai Katolik.
Baca juga: Todung Sutan Gunung Mulia, Tokoh Kristen dan Menteri Pendidikan
Pada masa Orde Baru, IJ Kasimo diangkat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Agung Republik Indonesia.
IJ Kasimo meninggal pada 1 Agustus 1986 dalam usia 86 tahun, di Jakarta.
Referensi: