Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Terpilihnya Umar bin Khattab Menjadi Khalifah

Kompas.com - 16/02/2022, 16:00 WIB
Lukman Hadi Subroto,
Widya Lestari Ningsih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Umar bin Khattab merupakan Khulafaur Rasyidin kedua, yang memimpin setelah Abu Bakar.

Pada masa kepemimpinannya, umat Islam muncul sebagai kekuatan baru di wilayah Timur Tengah.

Umar bin Khattab menjadi khalifah selama sepuluh tahun, yakni antara 634 hingga tahun 644.

Ia resmi menjadi Khulafaur Rasyidin kedua menggantikan Khalifah Abu Bakar, yang meninggal pada 634.

Berikut ini proses terpilihnya Umar bin Khattab menjadi Khalifah Khulafaur Rasyidin.

Baca juga: Umar bin Khattab, Sahabat yang Pernah Berniat Membunuh Rasulullah

Terpilih berdasarkan wasiat Abu Bakar

Setelah wafatnya Nabi Muhammad pada 632, Abu Bakar resmi menjadi khalifah umat Islam saat itu.

Ketika Abu Bakar menjadi Khulafaur Rasyidin pertama, Umar bin Khattab berperan sebagai penasihat kepala.

Begitu Abu Bakar meninggal, Umar ditunjuk untuk menggantikan posisinya menjadi Khulafaur Rasyidin kedua.

Ditunjuknya Umar sebagai khalifah kedua merupakan peristiwa yang sangat penting dalam sejarah Islam.

Dalam riwayat, disebutkan bahwa Umar diangkat menjadi khalifah pada Jumadilakhir (bulan keenam) tahun 13 Hijriah.

Umar menjadi Khulafaur Rasyidin melalui wasiat yang diberikan oleh Khalifah Abu Bakar sebelum meninggal pada 8 Jumadilakhir tahun 13 H.

Baca juga: Biografi Abu Bakar, Sahabat Rasulullah yang Paling Utama

Sebelum meninggal, Abu Bakar sempat terbaring sakit di kediamannya. Ia kemudian memanggil sejumlah sahabat untuk menentukan khalifah yang akan memimpin umat Islam selanjutnya.

Sebenarnya, Abu Bakar telah yakin akan memilih Umar sebagai penggantinya. Akan tetapi, ia tetap meminta pertimbangan kepada para sahabat, seperti Abdurrahman ibn Auf, Utsman ibn Affan, dan Thalhah ibn Ubaidillah.

Setelah musyawarah, semua sahabat sepakat bahwa Umar bin Khattab akan ditunjuk sebagai khalifah selanjutnya, menggantikan Abu Bakar.

Abu Bakar kemudian meminta Utsman bin Affan menulis surat wasiat tentang penunjukan Umar, lalu disegel dan disimpan sebagai dokumen negara.

Sebelum disegel dan disimpan sebagai dokumen negara, Khalifah Abu Bakar juga meminta untuk membacakan surat wasiat tersebut di hadapan kaum muslim.

Pembacaan wasiat tersebut sekaligus sebagai pembaiatan Umar sebagai khalifah pengganti Abu Bakar.

Abu Bakar juga berpesan Umar untuk senantiasa menegakkan agama Islam dan meneruskan perjuangannya.

Baca juga: Biografi Utsman bin Affan, Sang Pemilik Dua Cahaya

Masa pemerintahan

Di bawah kepemimpinan Umar bin Khattab, umat Islam mampu memperluas wilayahnya hingga ke Mesopotamia, Persia, Syam, Mesir, Afrika Utara, dan Armenia.

Umat Islam juga menguasai Yerusalem pada 637, setelah Khalifah Umar diberikan kunci kota oleh Pendeta Sophronius.

Selama menjadi khalifah, berikut adalah beberapa kebijakan yang diterapkan oleh Umar.

  • Mentapkan kalender Hijriah, dimulai saat Nabi SAW hijrah ke Madinah
  • Membebaskan Baitul Maqdis
  • Menyelenggarakan sensus di seluruh wilayah Islam
  • Merenovasi Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
  • Menetapkan Jumat sebagai hari libur
  • Salat tarawih berjemaah
  • Menyelenggarakan pendidikan dan lembaga kajian Al Quran

 

Referensi:

  • Al-Azizi, Abdul Syukur. (2021). Umar bin Khattab Ra. Yogyakarta: DIVA Press.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com