Alasan kedua tokoh tersebut menolak mempercepat proklamasi kemerdekaan adalah karena mereka masih menunggu hasil keputusan sidang PPKI.
Guna menjauhkan Soekarno dan Hatta dari pengaruh Jepang, keduanya pun diasingkan ke Rengasdengklok.
Sewaktu di sana, Soekarno dan Hatta terus dibujuk agar segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia selambat-lambatnya tanggal 17 Agustus 1945.
Pada akhirnya, Soekarno bersedia dan proklamasi kemerdekaan Indonesia dibacakan pada 17 Agustus 1945.
Referensi: