KOMPAS.com - Politik Bebas Aktif merupakan gagasan yang dicetuskan oleh Mohammad Hatta dalam pidatonya yang bertajuk "Mendayung di antara Dua Karang" pada 2 September 1948.
Maksud dari politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif adalah agar Indonesia bebas menentukan sikapnya sendiri terhadap konflik internasional.
Konsep politik luar negeri indonesia yang bebas aktif merupakan gambaran dan usaha indonesia untuk membantu terwujudnya perdamaian dunia.
Lantas, mengapa Indonesia menerapkan politik luar negeri bebas dan aktif?
Baca juga: Penyimpangan Politik Luar Negeri pada Masa Demokrasi Terpimpin
Latar belakang dibentuknya politik luar negeri Indonesia bebas aktif bermula dari akhir Perang Dunia II.
Pascaperang, terbentuk dua kubu besar yang saling bersaing dalam Perang Dingin, yaitu Blok Barat dan Blok Timur.
Blok Barat dipimpin oleh Amerika Serikat dan beraliran liberal kapitalis, sementara Blok Timur dipimpin oleh Uni Soviet yang menganut paham komunis dan sosialis.
Kedua blok ini saling berseteru dengan menyebarkan ideologi masing-masing yang dianut guna memengaruhi negara lain selama Perang Dingin berlangsung.
Melihat kondisi politik internasional pada saat itu, Indonesia berusaha supaya tidak terseret.
Wakil Presiden Mohammad Hatta dalam pidatonya, "Mendayung di antara Dua Karang", menawarkan konsep politik luar negeri bebas aktif di Indonesia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.