Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Latar Belakang Lahirnya Politik Luar Negeri Bebas Aktif Indonesia

Kompas.com - 17/01/2022, 12:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Widya Lestari Ningsih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Politik Bebas Aktif merupakan gagasan yang dicetuskan oleh Mohammad Hatta dalam pidatonya yang bertajuk "Mendayung di antara Dua Karang" pada 2 September 1948.

Maksud dari politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif adalah agar Indonesia bebas menentukan sikapnya sendiri terhadap konflik internasional.

Konsep politik luar negeri indonesia yang bebas aktif merupakan gambaran dan usaha indonesia untuk membantu terwujudnya perdamaian dunia.

Lantas, mengapa Indonesia menerapkan politik luar negeri bebas dan aktif?

Baca juga: Penyimpangan Politik Luar Negeri pada Masa Demokrasi Terpimpin

Lahirnya politik luar negeri bebas aktif

Latar belakang dibentuknya politik luar negeri Indonesia bebas aktif bermula dari akhir Perang Dunia II.

Pascaperang, terbentuk dua kubu besar yang saling bersaing dalam Perang Dingin, yaitu Blok Barat dan Blok Timur.

Blok Barat dipimpin oleh Amerika Serikat dan beraliran liberal kapitalis, sementara Blok Timur dipimpin oleh Uni Soviet yang menganut paham komunis dan sosialis.

Kedua blok ini saling berseteru dengan menyebarkan ideologi masing-masing yang dianut guna memengaruhi negara lain selama Perang Dingin berlangsung.

Melihat kondisi politik internasional pada saat itu, Indonesia berusaha supaya tidak terseret.

Wakil Presiden Mohammad Hatta dalam pidatonya, "Mendayung di antara Dua Karang", menawarkan konsep politik luar negeri bebas aktif di Indonesia.

Pada 2 September 1948, Mohammad Hatta menyampaikan pidatonya di depan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), bahwa Indonesia semestinya bisa menentukan sikap sendiri dalam menghadapi konflik politik internasional saat itu.

Politik Indonesia bebas aktif artinya Indonesia dapat secara bebas menentukan sikap dan kebijaksanaannya sendiri dalam menghadapi permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri pada kekuatan mana pun.

Singkatnya, Indonesia akan mengambil keputusan sendiri terkait hubungan luar negeri dan tidak dikendalikan oleh kepentingan politik dari negara lain.

Baca juga: Politik Luar Negeri Bebas Aktif Indonesia

Landasan politik bebas aktif

Tujuan dari politik bebas aktif Indonesia yaitu:

  • Menjaga kedaulatan negara dan memertahankan kemerdekaan bangsa
  • Menjaga netralitas Indonesia di kancah internasional dengan tetap aktif dalam menciptakan perdamaian dunia
  • Memperbaiki persaudaraan antarbangsa sendiri sebagai citra dari semangat Pancasila

Pada masa Demokrasi Terpimpin, kebijakan politik luar negeri Indonesia bebas aktif tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea pertama pasal 11 dan pasal 13 ayat 1.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com