Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalang Obong, Tradisi Membakar Barang Orang Meninggal dari Kendal

Kompas.com - 26/10/2021, 12:00 WIB
Nibras Nada Nailufar

Editor

Oleh: Diannita Ayu Kurniasih, Guru SDN 2 Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah

 

KOMPAS.com - Harta tidak akan dibawa mati. Ungkapan itu sering kali kita dengar karena bagi rakyat Indonesia, ketika meninggal memang jenazah hanya dikubur atau dibakar.

Kebiasaan yang agak berbeda dapat ditemui pada salah satu suku di wilayah Kabupaten Kendal.

Tradisi ini biasa dilakukan terhadap salah satu anggota keluarga yang meninggal. Tradisi ini dikenal dengan tradisi “Kalang Obong”.

Kalang Obong merupakan sebuah tradisi yang dilakukan oleh suku Kalang. Suku Kalang tinggal menyebar di beberapa wilayah di Kabupaten Kendal, di antaranya Kecamatan Rowosari, Ringinarum, dan Weleri.

Meskipun minoritas, suku ini masih mempertahankan kebiasaan dari pendahulunya.

Kalang Obong dilakukan pada peringatan 7 hari dan satu tahun meninggalnya anggota keluarga.

Prosesi Kalang Obong

Tradisi ini dinamakan Kalang Obong karena pada pelaksanaannya, ada kegiatan “obong” atau membakar benda.

Baca juga: Sekaten: Asal Usul, Prosesi, Tradisi, dan Pantangan

Benda-benda yang dibakar adalah benda pribadi dari orang yang meninggal tersebut. Benda-benda itu dapat berupa pakaian, tempat tidur, tas, sepatu, bahkan perhiasan.

Pada peringatan 7 hari, pihak keluarga menyiapkan sebagian benda pribadi yang akan dibakar. Sebagian benda lain disisakan untuk peringatan satu tahun kematian.

Pembakaran dilakukan oleh tiga orang keluarga laki-laki yang diawali dengan mengitari benda-benda yang akan dibakar yang sudah disiapkan di halaman.

Pada proses membolak-balik benda tersebut harus menggunakan batang rumbia.

Hal yang membedakan prosesi obong 7 hari dan setahun, ada pada prosesi sebelum pembakaran.

Pada peringatan setahun kematian, tradisi kalang obong dimulai dengan penyembelihan kerbau yang dilakukan oleh keluarga orang yang sudah meninggal.

Penyembelihan kerbau ini tidak wajib dilakukan karena biasanya dilakukan oleh keluarga yang memang mampu atau jika yang sudah meninggal pernah berpesan untuk disembelihkan kerbau.

Rangkaian prosesi ini dipimpin oleh “dukun” bagi suku kalang yang disebut dengan dukun sonteng. Hal menarik yang dari “dukun” kalang, biasanya harus perempuan.

Selain itu, keluarga juga menyiapkan sebuah tempat yang akan digunakan untuk meletakkan patung yang dibuat menyerupai manusia setengah badan.

Baca juga: Ngaben: Asal-usul, Tujuan, Prosesi, dan Macamnya

Patung tersebut dapat terbuat dari kayu atau pun triplek dilengkapi dengan pakaian manusia. Tempat untuk meletakkan patung dibuat seperti rumah-rumahan yang terbuat dari kayu, beratap rumbai, dan berpintukan selendang.

Di sekitar patung tersebut diletakkan sesaji, seperti “ingkung” atau ayam utuh yang dibakar, nasi, buah, dan lain sebagainya.

Setelah dua hari, keluarga mengeluarkan patung dan isinya untuk didoakan oleh dukun sonteng. Pengeluaran patung dilakukan dengan digendong oleh anggota keluarga.

Prosesi dilanjutkan dengan pemberian uang dari hadirin yang hadir. Uang ini dimaksudkan untuk memberi bekal/uang saku bagi yang sudah meninggal.

Perlu diingat juga bahwa prosesi harus dilakukan di tempat asal suku kalang.

Setelah pemberian uang, patung dan kelengkapannya dimasukkan kembali ke tempat yang sudah disediakan untuk dibakar keesokan harinya.

Keesokan harinya, pada pagi hari sebelum subuh, upacara dilanjutkan dengan pembakaran benda-benda pribadi milik keluarga yang sudah meninggal.

Proses pembakaran pun tidak sembarangan. Benda-benda tersebut dikumpulkan di sebuah tempat yang dibuatkan rumah-rumahan yang terbuat dari alang-alang kering.

Baca juga: Optimisme dari Kendal: Tak Ken(d)al Maka Tak Sayang

Setelah pembakaran menjelang usai, keluarga menyebarkan uang receh untuk nantinya direbutkan oleh para tamu.

Hal lain yang membedakan suku kalang dengan yang lainnya adalah bentuk nisan yang digunakan.

Nisan untuk suku kalang harus berbentuk balok yang ditandai dengan tanda di bagian atas nisan yang dibuang sedikit bagiannya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com