Pada September 1945, pemuda dan buruh listrik mengirim delegasi untuk menghadap pimpinan KNI Pusat yang diketuai M. Kasman Singodimedjo untuk melaporkan hasil perjuangan mereka.
Bersama pimpinan KNI Pusat, delegasi pemuda dan buruh menghadap Presiden Soekarno untuk menyerahkan perusahaan-perusahaan listrik dan gas kepada pemerintah Republik Indonesia.
Penyerahan tersebut diterima, dan pada 27 Oktober 1945, Presiden Soekarno membentuk Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga.
Tanggal 27 Oktober kemudian diperingati setiap tahunnya sebagai Hari Listrik Nasional.
Kini, 76 tahun pasca momentum nasionalisasi perusahaan-perusahaan listrik di Indonesia, jumlah rumah tangga yang telah teraliri listrik mencapai hampir 100 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.