Indonesia harus melanjutkan partisipasi penuh dalam kegiatan PBB dan bahwa Sekretaris Jenderal dapat melanjutkan dengan cara yang telah diuraikan.
Dengan tidak adanya keberatan dari anggota lainnya, Presiden Pazhwak kemudian mengundang para wakil Indonesia untuk duduk di Majelis Umum.
Akhirnya, Indonesia mengakhiri 20 bulan absennya dari PBB.
Hal tersebut diresmikan melalui surat tertanggal 20 Januari 1965 oleh Wakil Perdana Menteri Pertama dan Menteri Sekretaris Jenderal.
Indonesia langsung melanjutkan partisipasinya dalam sesi ke-21 Sidang Majelis Umum PBB.
Saat itu, Indonesia mengirimkan lima perwakilannya, mereka adalah sebagai berikut:
Bentuk sambutan baik PBB terhadap kembalinya Indonesia dengan ditunjuknya Adam Malik sebagai Ketua Majelis Umum PBB tahun 1971.
Tidak hanya itu, Indonesia juga kembali memperbaiki hubungannya dengan beberapa negara, seperti Malaysia, India, Filipina, Thailand, Australia, dan beberapa negara lainnya.
Referensi: