Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkembangan Sejarah Pendidikan di Indonesia

Kompas.com - 17/08/2021, 10:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

Selain itu, hal lain yang juga menjadi perhatian panitia ini adalah terkait rencana pelajaran, organisasi pemeliharaan isi pendidikan dan pengajaran. 

Setelah beberapa bulan bekerja, panitia ini mengusulkan beberapa pokok saran kepada pemerintah, yaitu:

  1. Pedoman pendidikan dan pengajaran harus diubah secara mendasar
  2. Khusus mengenai pengajaran diharapkan agar bisa mendapat tempat yang teratur dan seksama
  3. Mengenai pengajaran tinggi disarankan agar diadakan seluas-luasnya
  4. Disarankan agar diusahakan pengiriman pelajar-pelajar ke luar negeri
  5. Kewajiban bersekolah, panitia menyarankan agar wajib sekolah dilaksanakan secara bertahap, sesingkat-singkatnya 10 tahun.  

Setelah pemerintah menerima saran-saran tersebut, disusunlah struktur dan sistem pendidikan baru. 

Tujuannya adalah untuk mendidik anak-anak menjadi warga negara yang berguna, yang diharapkan kelak dapat memberikan pengetahuannya kepada negara.

Dasar-dasar pendidikan menganut prinsip demokrasi, kemerdekaan, dan keadilan sosial. 

Baca juga: Petisi Sutardjo: Latar Belakang, Isi, Reaksi, dan Penolakan

Tingkatan

Setelah sistem pendidikan baru terbentuk, terdapat empat tingkatan yang diberikan. 

Empat tingkatan tersebut adalah:

  • Pendidikan rendah
  • Pendidikan menengah pertama
  • Pendidikan Menengah Atas
  • Pendidikan tinggi

Pada pendidikan rendah, para murid akan diajarkan dasar-dasar pelajaran membaca, menulis dan berhitung.

Kemudian, pendidikan menengah pertama dan atas, mereka akan mendapat pendidikan khusus pada kelas terakhir guna mempersiapkan pendidikan perguruan tinggi. 

Dilihat dari tingkatannya, lama pendidikan yang akan ditempuh adalah

  • Sekolah rakyat (dasar): enam tahun
  • Sekolah lanjutan, tiga hingga enam tahun
  • Sekolah industri, tiga hingga enam tahun
  • Perguruan tinggi, empat hingga enam tahun

Baca juga: Usaha-Usaha Menembus Blokade Ekonomi

Kurikulum

Kurikulum telah diterapkan di Indonesia oleh pemerintah Hindia Belanda dan Jeapng sebelum kemerdekaan Indonesia. 

Namun, setelah Indonesia merdeka, kurikulum di Indonesia telah berubah beberapa kali di masa Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi.

Orde Lama 

Pada masa Orde Lama, kurikulu di Indonesia mengalami tiga kali perubahan. 

Periode pertama, penetapan kurikulum ditetapkan tahu 1947, berlaku hingga tahun 1949. 

Periode kedua, diterapkan pada 1952 hingga 1960. Periode ketiga, kurikulum ditetapkan pada 1960 hingga 1964. 

Pada masa Orde Lama, kurikulum bertujuan untuk menetapkan karakter kebangsaan yang disertai dengan tujuan politik penguatan ideologi kekuasaan Soekarno.

Orde Baru 

Kemudian, untuk masa Orde Baru, tujuan kurikulum adalah untuk memperkuat ideologi Pancasila dan pembangunan negara.

Pada masa ini, telah terjadi empat kali pergantian kebijakan kurikulum.

Secara berurutan, nama kurikulumnya adalah Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, Kurikulum 1984, dan Kurikulum 1994.

Reformasi 

Setelah kurikulum masa Orde Baru berakhir, di masa Reformasi telah terjadi pergantian kurikulum sebanyak tiga kali.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com