Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ali Sadikin: Kebijakan, Peran, dan Pencapaiannya

Kompas.com - 04/08/2021, 09:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

Sumber Kompas.com

Waktu itu, ia menanyakan aturan pajak judi kepada ahli hukum, yaitu Djumadjitin.

Melalui Djumadjitin, Ali mengetahui bahwa pemerintah daerah memungkinkan untuk memungut pajak atas izin perjudian berdasarkan aturan UU Nomor 11 Tahun 1957.

Oleh sebab itu, Ali merasa memiliki kekuatan untuk menerapkan kebijakan tersebut. Ali mengaku, kebijakannya menerapkan pajak judi banyak menerima pertentangan.

Ia juga mengakui bahwa judi itu haram dan tidak dibenarkan dalam agama apa pun. Akan tetapi, pajak judi digunakan untuk kepentingan rakyat Jakarta.

Dari uang itu, pemerintah DKI dapat membangun gedung-gedung sekolah dasar, perbaikan dan pemeliharaan jalan, pembangunan fasilitas perkotaan, dan banyak lainnya. 

Dari informasi yang didapat, penghasilan dari pajak judi mencapai Rp 600 juta dalam setahun. Angka tersebut sudah melebihi sumber penghasilan lainnya.

Meski banyak diberi julukan buruk oleh masyarakat, seperti gubernur judi dan gubernur maksiat, Ali tidak merasa terpukul.

Ia memanfaatkan uang pajak judi tersebut untuk membangun sekolah.

Pendidikan yang minim di Jakarta telah menjadi fokus utama Ali sejak hari pertama ia dilantik sebagai gubernur.

Oleh sebab itu, guna memajukan pendidikan bangsa, Ali mendirikan lima gedung sekolah dasar. 

Selain itu, Ali Sadikin juga berhasil memperbaiki sarana transportasi di Jakarta dengan menghadirkan banyak bus kota.

Ia juga menata trayeknya, serta membangun halte (tempat menunggu) bus yang nyaman.

Masa jabatan Ali Sadikin sebagai Gubernur Jakarta berakhir pada 1977. Posisinya digantikan oleh Letnan Jenderal Tjokropranolo.

Setelah berhenti dari jabatannya tersebut, Ali tetap aktif dalam menyumbangkan isi pikirannya untuk membangun Jakarta dan Indonesia.

Baca juga: Suleiman I, Pembawa Kejayaan Kekaisaran Turki Usmani

Petisi 50

Pada 5 Mei 1980, Ali merupakan salah satu orang yang menandatangani Petisi 50.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com