Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alexander Andries Maramis: Peran dan Perjuangannya

Kompas.com - 30/07/2021, 14:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Alexander Andries Maramis atau AA Maramis adalah pejuang kemerdekaan Indonesia asal Manado, Sulawesi Utara. 

Ia banyak terlibat dalam persiapan kemerdekaan. Ia termasuk dalam golongan nasionalis yang menentang kewajiban syariat Islam dalam Piagam Jakarta atau Mukadimah UUD 1945.

Ia menentang isi pada butir pertama yang bertuliskan "Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya".

Setelah kemerdekaan, ia menjabat sebagai Menteri Keuangan Indonesia. Bahkan ia menjadi pejabat yang menandatangani Oeang Republik Indonesia.  

Baca juga: Bernard Wilhelm Lapian: Masa Muda, Perjuangan, dan Kiprahnya

Kehidupan

Alexander Andries Maramis atau AA Maramis lahir di Manado, 20 Juni 1897. 

Ia adalah putra dari Andries Alexander Maramis dan ibunya bernama Charlotte Ticoalu. 

Sewaktu kecil, Maramis memulai pendidikannya di sekolah dasar bahasa Belanda atau ELS di Manado. 

Kemudian, ia melanjutkan pendidikannya di sekolah menengah Belanda atau HBS di Batavia. 

Saat bersekolah di HBS inilah ia bertemu dengan Arnold Mononutu yang juga berasal dari Minahasa dan Achmad Soebardjo.

Pada 1919, Maramis berangkat ke Belanda untuk belajar hukum di Universitas Leiden. Selama di sana, ia terlibat dalam organisasi mahasiswa bernama Perhimpunan Indonesia. Maramis terpilih menjadi sekretaris tahun 1924. 

Masih di tahun yang sama, Maramis berhasil menyelesaikan sekolahnya dan mendapat gelar Meester in de Rechten atau gelar ilmu hukum. 

Lulus dari sana, ia mulai bekerja menjadi pengacara di pengadilan negeri di Semarang tahun 1925. Setahun kemudian ia berpindah ke pengadilan negeri di Palembang. 

Baca juga: Depati Amir: Kehidupan, Perjuangan, dan Akhir Hidup

Perjuangan

Pada 1 Maret 1945, dibentulkan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. 

Dalam badan ini, Maramis tergabung dalam Panitia Sembilan. 

Panitia ini ditugaskan untuk merumuskan dasar negara dengan menghimpun nilai-nilai utama dari prinsip ideologis Pancasila yang dirumuskan Soekarno. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com