Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alexander Andries Maramis: Peran dan Perjuangannya

Kompas.com - 30/07/2021, 14:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Alexander Andries Maramis atau AA Maramis adalah pejuang kemerdekaan Indonesia asal Manado, Sulawesi Utara. 

Ia banyak terlibat dalam persiapan kemerdekaan. Ia termasuk dalam golongan nasionalis yang menentang kewajiban syariat Islam dalam Piagam Jakarta atau Mukadimah UUD 1945.

Ia menentang isi pada butir pertama yang bertuliskan "Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya".

Setelah kemerdekaan, ia menjabat sebagai Menteri Keuangan Indonesia. Bahkan ia menjadi pejabat yang menandatangani Oeang Republik Indonesia.  

Baca juga: Bernard Wilhelm Lapian: Masa Muda, Perjuangan, dan Kiprahnya

Kehidupan

Alexander Andries Maramis atau AA Maramis lahir di Manado, 20 Juni 1897. 

Ia adalah putra dari Andries Alexander Maramis dan ibunya bernama Charlotte Ticoalu. 

Sewaktu kecil, Maramis memulai pendidikannya di sekolah dasar bahasa Belanda atau ELS di Manado. 

Kemudian, ia melanjutkan pendidikannya di sekolah menengah Belanda atau HBS di Batavia. 

Saat bersekolah di HBS inilah ia bertemu dengan Arnold Mononutu yang juga berasal dari Minahasa dan Achmad Soebardjo.

Pada 1919, Maramis berangkat ke Belanda untuk belajar hukum di Universitas Leiden. Selama di sana, ia terlibat dalam organisasi mahasiswa bernama Perhimpunan Indonesia. Maramis terpilih menjadi sekretaris tahun 1924. 

Masih di tahun yang sama, Maramis berhasil menyelesaikan sekolahnya dan mendapat gelar Meester in de Rechten atau gelar ilmu hukum. 

Lulus dari sana, ia mulai bekerja menjadi pengacara di pengadilan negeri di Semarang tahun 1925. Setahun kemudian ia berpindah ke pengadilan negeri di Palembang. 

Baca juga: Depati Amir: Kehidupan, Perjuangan, dan Akhir Hidup

Perjuangan

Pada 1 Maret 1945, dibentulkan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. 

Dalam badan ini, Maramis tergabung dalam Panitia Sembilan. 

Panitia ini ditugaskan untuk merumuskan dasar negara dengan menghimpun nilai-nilai utama dari prinsip ideologis Pancasila yang dirumuskan Soekarno. 

Rumusan ini kemudian dikenal dengan sebutan Piagam Jakarta. 

Dalam rumusan tersebut, Maramis mengusulkan perubahan pada butir pertama Pancasila kepada Mohammad Hatta, wakil Presiden Indonesia saat itu. 

Isi butir pertama Pancasila yang ia tentang berbunyi "Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya". 

Selanjutnya, pada 11 Juli 1945, dalam salah satu rapat BPUPKI, Maramis ditunjuk menjadi anggota Panitia Perancang Undang-undang Dasar. 

Sebagai anggota Panitia Perancang Undang-undang Dasar, ia ditugaskan untuk melakukan perubahan tertentu sebelum nantinya disetujui oleh semua anggota BPUPKI.

Masih di tahun yang sama, ia diangkat menjadi Menteri Keuangan dalam kabinet Indonesia pertama pada 26 September 1945.

Sebagai Menteri Keuangan, Maramis berperan penting dalam percetakan uang kertas Indonesia pertama yang disebut Oeang Republik Indonesia (ORI) yang diresmikan pada 30 Oktober 1946. 

Tidak berhenti di situ, kiprah AA Maramis terus merambah.

Sepanjang tahun 1950 hingga 1960, ia pernah mewakili Indonesia sebagai Duta Besar untuk empat negara, Filipina, Finlandia, Jerman Barat, dan Uni Soviet. 

Pada tanggal 25 Januari 1950, Maramis diangkat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Filipina, terhitung mulai tanggal 1 Februari 1950.

Baca juga: Lafran Pane: Pendidikan, Peran, dan Karyanya

Akhir Hidup

Setelah ia menjadi Duta Besar Indonesia, Maramis pun menetap di Swiss. Sampai akirnya ia kembali ke Jakarta pada 27 Juni 1976. 

Pada bulan Mei 1977, Maramis dirawat di rumah sakit karena mengalami pendarahan. 

Maramis dinyatakan wafat pada 31 Juli 1977 di Rumah Sakit Angkatan Darat Gatot Soebroto. 

Jasadnya disemayamkan di Ruang Pancasila Departemen Luar Negeri.

Untuk mengharjai setiap jasa-jasanya, ia dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Joko Widodo pada 8 November 2019. 

Referensi:

  • Anwar, Rosihan. (2009). Sejarah Kecil Indonesia Jilid 3. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com