Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasman Singodimedjo: Peran, Perjuangan, dan Kiprah

Kompas.com - 13/07/2021, 10:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

Selanjutnya, pasca kemerdekaan, Kasman dipilih oleh Presiden Soekarno untuk menjadi anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). 

Kemudian ia juga sempat merangkap sebagai Ketua Badan Keamanan Rakyat (BKR) dan ketua KNIP, sebuah lembaga parlemen sementara.

Pada 5 Oktober 1945, Kasman berhenti menjadi ketua BKR, karena BKR telah berubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR).

Tidak hanya itu, Kasman juga berhenti dari posisinya sebagai ketua KNIP karena digantikan oleh Sutan Sjahrir pada 16 Oktober 1945. 

Selanjutnya, Kasman pun menjabat sebagai Jaksa Agung. 

Awal tahun 1950-an, Kasman pun bergabung dan mulai aktif dalam Partai Masyumi. Dalam partai tersebut Kasman menjabat sebagai anggota konstituante wakil Masyumi. 

Masih di tahun yang sama, Masyumi menghadapi masalah yang pelik. Anggotanya terlibat dalam PRRI/Permesta. 

Pada awal 1960-an Partai Masyumi menjadi partai terlarang. 

Kasman juga sempat ditangkap pada November 1963 atas tuduhan upaya membunuh presiden. 

Meskipun tuduhan tersebut tidaklah terbukti, Kasman bertahan di dalam jeruji sel sampai tahun 1966. 

Baca juga: Faktor Pendorong Perkembangan Pelayaran dan Perdagangan di Indonesia

Peran dalam PPKI

Setelah Kasman ditunjuk menjadi anggota PPKI, ia memiliki peran yang begitu penting di dalamnya. 

Saat itu terjadi sebuah masalah terkait perbedaan pendapat kelompok nasionalis dan kelompok pemeluk Islam terkait dasar perumusan negara. 

Kasman pun berusaha meyakinkan Ki Bagus Hadikusumo, ketua Muhammadiyah, untuk melepas tujuh kata dalam Piagam Jakarta. 

Tujuh kata tersebut muncul pada sila pertama di mana ditekankan bahwa mewajibkan pemeluk Islam untuk menjalankan syariat Islam. 

Upaya Kasman dalam membujuk Hadikusumo tersebut berhasil. 

Kasman juga meyakinkan Ki Bagus Hadikusumo bahwa kelompok Islam akan memperoleh kembali tujuh kata tersebut dalam sidang parlemen enam bulan mendatang. 

Ki Bagus pun bersedia mengalah dan menghapus tujuh kata tersebut. 

Baca juga: Cheng Ho, Laksamana Muslim yang Berpengaruh di Indonesia

Akhir Hidup

Kasman Singodimedjo meninggal dunia pada 25 Oktober 1982. 

Untuk mengenang jasa-jasanya, Presiden Joko Widodo pada 6 November 2018 menganugerahi Kasman gelar Pahlawan Nasional berdasarkan Kepres RI No. 123/TK/ Tahun 2018. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com