Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kasman Singodimedjo: Peran, Perjuangan, dan Kiprah

Ia juga merupakan mantan Menteri Muda Kehakiman pada Kabinet Amir Sjarifuddin II. 

Selain itu, Kasman pernah menjadi Ketua Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang menjadi cikal bakal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Kehidupan

Kasman Singodimedjo lahir di Purworejo, Jawa Tengah, 25 Februari 1904. 

Ia merupakan putra dari H. Singomedja, seorang polisi pamong praja di Lampung Tengah. 

Kasman Singodimedjo mengenyam pendidikan pertamanya di sekolah desa di Purworejo. Kemudian ia melanjutkan pendidikannya ke Holland Indische School (HIS) di Kwitang, Jakarta. 

Lulus dari HIS, Kasman lanjut bersekolah ke Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO) di Magelang. 

Selesai dari MULO, Kasman sempar masuk STOVIA atau sekola dokter di Jakarta. 

Saat dirinya bersekolah di STOVIA inilah Kasman mulai aktif dalam organisasi, seperti Jong Java. 

Bersama dengan Syamsuridjal, Ki Musa al-Mahfudz, dan Suhodo, Kasman mendirikan Jong Islamieten Bond (JIB) tahun 1925. JIB adalah organisasi pemuda berasas Islam. 

Kasman menjabat sebagai ketua pada periode 1930 sampai 1935. 

Namun, Kasman tidak menyelesaikan sekolahnya di STOVIA, ia beralih ke Recht Hoge School (Sekolah Tinggi Hukum) Jakarta hingga selesai. 

Kiprah

Selain tergabung dalam JIB, Kasman juga mengambil peran dalam penerbitan media cetak organisasinya, Het Licht.

Dalam Het Licht ini dimuat beberapa tujuan JIB, salah satunya adalah mempererat hubungan golongan terpelajar dengan rakyat. 

Selain itu, JIB juga ikut turut serta dalam Kongres Pemuda II yang kemudian mencetus Sumpah Pemuda 1928. 

Selanjutnya, pasca kemerdekaan, Kasman dipilih oleh Presiden Soekarno untuk menjadi anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). 

Kemudian ia juga sempat merangkap sebagai Ketua Badan Keamanan Rakyat (BKR) dan ketua KNIP, sebuah lembaga parlemen sementara.

Pada 5 Oktober 1945, Kasman berhenti menjadi ketua BKR, karena BKR telah berubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR).

Tidak hanya itu, Kasman juga berhenti dari posisinya sebagai ketua KNIP karena digantikan oleh Sutan Sjahrir pada 16 Oktober 1945. 

Selanjutnya, Kasman pun menjabat sebagai Jaksa Agung. 

Awal tahun 1950-an, Kasman pun bergabung dan mulai aktif dalam Partai Masyumi. Dalam partai tersebut Kasman menjabat sebagai anggota konstituante wakil Masyumi. 

Masih di tahun yang sama, Masyumi menghadapi masalah yang pelik. Anggotanya terlibat dalam PRRI/Permesta. 

Pada awal 1960-an Partai Masyumi menjadi partai terlarang. 

Kasman juga sempat ditangkap pada November 1963 atas tuduhan upaya membunuh presiden. 

Meskipun tuduhan tersebut tidaklah terbukti, Kasman bertahan di dalam jeruji sel sampai tahun 1966. 

Peran dalam PPKI

Setelah Kasman ditunjuk menjadi anggota PPKI, ia memiliki peran yang begitu penting di dalamnya. 

Saat itu terjadi sebuah masalah terkait perbedaan pendapat kelompok nasionalis dan kelompok pemeluk Islam terkait dasar perumusan negara. 

Kasman pun berusaha meyakinkan Ki Bagus Hadikusumo, ketua Muhammadiyah, untuk melepas tujuh kata dalam Piagam Jakarta. 

Tujuh kata tersebut muncul pada sila pertama di mana ditekankan bahwa mewajibkan pemeluk Islam untuk menjalankan syariat Islam. 

Upaya Kasman dalam membujuk Hadikusumo tersebut berhasil. 

Kasman juga meyakinkan Ki Bagus Hadikusumo bahwa kelompok Islam akan memperoleh kembali tujuh kata tersebut dalam sidang parlemen enam bulan mendatang. 

Ki Bagus pun bersedia mengalah dan menghapus tujuh kata tersebut. 

Akhir Hidup

Kasman Singodimedjo meninggal dunia pada 25 Oktober 1982. 

Untuk mengenang jasa-jasanya, Presiden Joko Widodo pada 6 November 2018 menganugerahi Kasman gelar Pahlawan Nasional berdasarkan Kepres RI No. 123/TK/ Tahun 2018. 

https://www.kompas.com/stori/read/2021/07/13/100000679/kasman-singodimedjo--peran-perjuangan-dan-kiprah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke