Tadinya pemungutan suara hanya diberikan oleh kepada kaum pria, sebagai perwakilan.
Namun, Maria memperjuangkan hak perempuan untuk turut memberikan suara dalam memilih perwakilan pada saat itu.
Usahanya pun sampai ke Batavia.
Pada 1921, Belanda akhirnya mengizinkan partisipasi perempuan dalam pemilihan perwakilan Minahasa Raad, Dewan Rakyat di Minahasa.
Baca juga: Latar Belakang Lahirnya Pergerakan Nasional
Di akhir perjalanan hidupnya, kondisi kesehatan Maria semakin menurun.
Salah satu faktor penyebabnya adalah usia. Pada 22 April 1924, Maria meninggal dunia.
Pada 20 Mei 1969, berdasarkan Surat Kepres No 012/TK/1969, Maria dianugerahi gelar Pahlawan Indonesia.
Pemda Minahasa juga membangun Monumen Maria Walanda Maramis di Desa Maumbi untuk mengenang jasanya.
Selain itu, setiap tanggal 1 Desember, rakyat Minahasa memperingati Hari Ibu Maria Walanda Maramis.
Referensi: