Salah satunya adalah Raden Baribin, yang diterima dengan baik oleh Prabu Dewa Niskala dan dijadikan menantunya.
Selain itu, Prabu Dewa Niskala juga menikahi salah seorang pengungsi yang telah bertunangan.
Dengan pernikahan tersebut, Prabu Dewa Niskala telah melanggar dua peraturan, yaitu larangan pernikahan dengan kerabat Majapahit setelah Perang Bubat dan menikahi perempuan yang telah bertunangan.
Hal ini membuat Susuktunggal mengancam memutuskan hubungan dengan Kawali.
Konflik tersebut akhirnya diselesaikan dengan cara kedua raja yang berselisih sama-sama mengundurkan diri.
Prabu Dewa Niskala menyerahkan takhta Galuh kepada putranya, Ratu Jayadewata.
Begitu pula Susuktunggal, yang menyerahkan kekuasaan Sunda kepada Ratu Jayadewata, menantunya.
Pada 1428, Sri Baduga Maharaja atau Prabu Siliwangi atau Ratu Jayadewata dinobatkan dua kali untuk menerima takhta Kerajaan Sunda dan Kerajaan Galuh.
Periode terakhir Kerajaan Sunda dan Galuh bersatu ini kemudian dikenal sebagai periode Kerajaan Pajajaran dengan pusat pemerintahan kembali ke Pakuan Pajajaran.
Referensi: