Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabinet Natsir: Latar Belakang, Susunan, Program Kerja, dan Pergantian

Kompas.com - 13/04/2021, 18:25 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kabinet Natsir adalah kabinet pertama yang dibentuk setelah bubarnya Republik Indonesia Serikat dan kembali menjadi NKRI.

Kabinet ini berjalan selama periode 6 September 1950 sampai 27 April 1951 dipimpin oleh Mohammad Natsir.

Baca juga: Tokoh-tokoh Proklamasi Kemerdekaan dan Perannya

Latar Belakang

Setelah masa proklamasi kemerdekaan Indonesia, Natsir lebih dulu menjadi anggota KNIP sebelum akhirnya terpilih menjadi perdana menteri.

Pada tanggal 3 April 1950, Natsir mengajukan Mosi Integral Natsir yang bertujuan untuk memulihkan keutuhan bangsa Indonesia dalam NKRI yang sebelumnya berbentuk serikat.

Agar tujuan tersebut dapat tercapai, Soekarno pun akhirnya mengangkat Mohammad Natsir sebagai perdana menteri pada 17 Agustus 1950.

Diangkatnya Natsir sebagai Perdana Menteri juga menjadi awal terbentuknya Kabinet Natsir pada 6 September 1950.

Baca juga: Perumusan Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Susunan

  • Menteri Dalam Negeri: Assaat
  • Menteri Luar Negeri: Mohammad Roem
  • Menteri Keamanan Rakyat: Abdul Halim (berhenti 8 Desember 1950) dan Sri Sultan HB IX (diangkat 8 Desember 1950)
  • Menteri Kehakiman: Wongsonegoro
  • Menteri Penerangan: M.A. Pellaupessy
  • Menteri Keuangan: Sjafruddin Prawiranegara
  • Menteri Perdagangan dan Industri: Sumitro Djojohadikusumo
  • Menteri Pertanian: Tandiono Manu
  • Menteri Pekerjaan Umum dan Rekonstruksi: Herman Johannes
  • Menteri Sosial: F.S. Haryadi
  • Menteri Perhubungan: Djuanda
  • Menteri Kesehatan: J.Leimena
  • Menteri Agama: Wahid Hasjim
  • Menteri Tenaga Kerja: Pandji Suroso
  • Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Bahder Johan
  • Menteri Negara: Harsono Cokroaminoto

Baca juga: Peristiwa Rengasdengklok: Latar Belakang, Tokoh, Kronologi, dan Hasil

Program Kerja

  1. Mempersiapkan dan menyelenggarakan pemilihan umum untuk Dewan Konstituante dalam waktu yang singkat.
  2. Mencapai konsolidasi dan menyempurnakan susunan pemerintahan serta membentuk peralatan negara yang bulat berdasarkan Pasal 146 dalam UUD Sementara 1950.
  3. Menggiatkan berbagai usaha untuk mencapai keamanan dan ketentraman
  4. Mengembangkan dan memperkokoh kekuatan perekonomian rakyat sebagai dasar bagi pelaksanaan kegiatan perekonomian nasional yang sehat serta melaksanakan keragaman dan kesamarataan hak antara buruh dan majikan
  5. Membantu pembangunan perumahan rakyat serta memperluas berbagai usaha untuk meningkatkan kualitas dalam bidang Kesehatan dan kecerdasan
  6. Menyempurnakan organisasi Angkatan perang dan pemulihan mantan anggota-anggota tentara dan gerilya ke dalam masyarakat
  7. Memperjuangkan dan mengusahakan penyelesaian masalah perebutan wilayah Irian Barat dalam waktu yang singkat

Baca juga: Kabinet RIS: Penetapan, Susunan, Sistem Pemerintahan, dan Kebijakan

Pergantian

Pada masa Kabinet Natsir ini berjalan, banyak terjadi pemberontakan di Indonesia, seperti Gerakan DI/TII, Gerakan Andi Azis, Gerakan APRA, dan Gerakan RMS.
Permasalahan terkait Irian Barat juga masih terus berlangsung dan belum ditemukan solusinya.

Karena banyaknya masalah pemberontakan yang muncul, pada 22 Januari 1951, parlemen Indonesia menyampaikan Mosi Tidak Percaya.

Pada 21 Maret 1951, didapatkan hasil bahwa Mosi Tidak Percaya mendapatkan kemenangannya.

Peristiwa tersebut pun kemudian diikuti dengan mundurnya Natsir dari jabatannya.

Natsir mengembalikan mandatnya kepada presiden yang menjadi tanda berakhirnya Kabinet Natsir.

Setelah Kabinet Natsir tidak lagi bertugas, kabinet selanjutnya yang terbentuk, yaitu Kabinet Sukiman-Suwiryo.

Referensi:

  • Simanjuntak, P.N.H. (2003). Kabinet-Kabinet Republik Indonesia: Dari Awal Kemerdekaan Sampai Reformasi. Jakarta: Djambatan,hlm. 116-124.
  • Susanto, Ready. (2018). Mari Mengenal Kabinet Indonesia. Bandung: PT Dunia Pustaka Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com