Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Biografi Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo, Bapak Kepolisian RI

Sebagai Kapolri pertama, ia menerima amanat Presiden Soekarno untuk membentuk polisi nasional dengan gagasan struktur polisi negara, watak polisi negara, dan falsafah hidup polisi negara.

Raden Said Soekanto dikenal sebagai seorang pemimpin yang memiliki visi masa depan yang jelas, dan secara konsisten berupaya membangun korps kepolisian yang bersifat nasional sebagai bagian dari susunan ketatanegaraan Indonesia.

Pada 2001, Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo ditetapkan sebagai Bapak Kepolisian Negara Republik Indonesia oleh Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Kemudian pada 2020, gelar Pahlawan Nasional dianugerahkan kepada Raden Said Soekanto oleh Presiden Joko Widodo.

Penghargaan tersebut diberikan karena Raden Said Soekanto merupakan model polisi yang memimpin kepolisian sejak awal berdirinya Indonesia, serta untuk mengapresiasi jasa-jasanya dalam meletakkan dasar-dasar kepolisian nasional yang kokoh selama masa kepemimpinannya.

Berikut biografi singkat Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.

Riwayat pendidikan

Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo lahir di Bogor, pada 7 Juni 1908. Ia adalah putra sulung dari R Martomihadrjo, seorang pamong praja asal Purworejo, dan Kasmirah.

Saat masih kecil, Raden Said Soekanto beberapa kali pindah tempat tinggal karena tuntutan pekerjaan ayahnya.

Ia pertama kali mengenyam pendidikan di Froben School (Taman Kanak-Kanak), kemudian lanjut ke Europeesche Lagere School (ELS) di Bogor dan lanjut ke Hoogere Burger School (HBS) di Bandung.

Lulus dari HBS, Soekanto sempat berkuliah di Recht Hooge School (Sekolah Tinggi Hukum) di Jakarta selama setahun.

Semasa kuliah, tepatnya pada 1928, Soekanto aktif dalam pergerakan kepanduan bangsa Indonesia, Jong Java.

Karena kondisi perekonomian ayahnya, Soekanto terpaksa berhenti kuliah di RHS.

Dua tahun berselang, ia mengikuti pendidikan kepolisian berupa aspirant commissaris van politie di Sukabumi.

Pada 1933, Soekanto telah berstatus sebagai Komisaris Polisi Kelas III.

Riwayat perjuangan

Selain bergabung dalam Jong Java, Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo aktif dalam perguruan rakyat Bogor, dengan tujuan meningkatkan pendidikan dan pengetahuan masyarakat.

Pada 1942, Raden Said Soekanto telah menjabat Komisaris Tingkat I di kantor Shucokan Jakarta dengan pangkat Itto Keishi, sebagai bagian dari upaya kerja sama dengan Komandan Kempeitai untuk memajukan kemakmuran bersama di wilayah Asia Timur Raya.

Setelah Indonesia merdeka, tepatnya pada 29 September 1945, Raden Said Soekanto dipercaya untuk menjabat Kepala Kepolisian Negara (KKN) pertama.

Ia menerima amanat Presiden Soekarno untuk membentuk polisi nasional dengan gagasan struktur polisi negara, watak polisi negara, dan falsafah hidup polisi negara.

Tantangan yang dihadapi Raden Said Soekanto sangat besar, karena saat itu Indonesia masih berjuang mempertahankan kemerdekaannya dari Belanda.

Ia bahkan secara terang-terangan menolak tawaran tentara Sekutu agar polisi negara masuk civil police.

Pada saat ibu kota Indonesia dipindahkan sementara karena situasi di Jakarta tidak aman, ia memerintahkan anggota-anggota polisi untuk mengawal Presiden dan Wakil Presiden RI dalam perjalanan hijrah ke Yogyakarta.

Pada 17 Juni 1946, Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo membenahi pendidikan kepolisian dengan menggagas Akademi Polisi Mertoyudan.

Ia juga membentuk Pengawasan Aliran Masyarakat (PAM) dan Mobile Brigade sebagai bagian dari Kepala Kepolisian Negara.

Pada 1948, Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo mulai mengemban misi pemerintah ke luar negeri sebagai anggota delegasi Konferensi Meja Bundar (KMB).

Tujuan dari penugasan ini adalah untuk memperoleh dukungan internasional di Amerika dan negara-negara lain yang dianggap penting untuk pembangunan Kepolisian Negara RI.

Pada 25 September 1949, Hatta memerintahkan Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo kembali ke Indonesia dengan membawa dokumen-dokumen untuk musyawarah dengan Presiden Soekarno.

Selanjutnya, ia berangkat lagi ke Den Haag, Belanda, untuk bergabung dengan delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Bung Hatta dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) yang berlangsung dari 23 Agustus 1949 hingga 2 November 1949.

Setelah kesepakatan KMB, Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo pulang ke Indonesia dan menerima kembali jabatan Kepala Kepolisian Negara dari R Soemarto pada 16 Desember 1949.

Sejak 11 Januari 1950, Raden Said Soekanto memimpin Kepolisian RIS dan membentuk Jawatan Kepolisian Indonesia pada Maret 1950.

Melansir laman Kepustakaan Ilmu Kepolisian Republik Indonesia, berikut ini jasa-jasa Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo dalam membangun kepolisian nasional yang profesional dan modern pada masa Demokrasi Parlementer (17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959).

Berikut ini operasi kepolisian yang dipimpin Raden Said Soekanto dalam rangka menghadapi pemberontakan.

  • DI/TII (1947 – 1957)
  • Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) tanggal 23 Januari 1950
  • Pemberontakan Andi Aziz di Sulawesi Selatan (1950)
  • Pemberontakan Republik Maluku Selatan (25 April 1950)
  • Pemberontakan PRRI/Permesta (1956 – 1958)
  • Kasus-kasus Spionage Jungschlaeger Schmidt
  • Peristiwa jatuhnya pesawat Cashmir Princess di Laut Cina Selatan (1955)
  • Pengawalan, pengamanan dan penjagaan KTT Asia Afrika di Bandung (1955)
  • Penanganan Peristiwa Cikini (1957)

Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo adalah figur utama dalam kepemimpinan kepolisian sejak berdirinya Negara Republik Indonesia hingga menjelang era Demokrasi Terpimpin.

Salah satu prestasinya yang luar biasa adalah meletakkan dasar-dasar kepolisian nasional yang kokoh selama masa jabatannya.

Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo tidak hanya menjalankan tugas sebagai Kapolri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga seorang pejuang kemerdekaan.

Ia memobilisasi anggota kepolisian untuk turut berperang melawan penjajah, menegaskan bahwa mereka bukan hanya penegak hukum, tetapi juga pejuang yang berperang melawan penjajah.

Pemikiran dan tindakannya dalam membangun struktur, watak, dan filosofi kepolisian sebagai fondasi kepolisian nasional bagi negara di tengah tantangan revolusi, perang, dan konflik internal merupakan hal yang penting.

Oleh karena itu, sebagai tanda penghargaan atas jasa-jasa besarnya untuk negara, Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo diberi gelar Bapak Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Pahlawan Nasional.

Akhir hidup

Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kapolri hingga 1959.

Pada masa Orde Baru, ia dilantik oleh Presiden Soeharto menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung (1973-1978).

Di masa senjanya, kesehatan Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo menurun.

Sebelum meninggal pada 24 Agustus 1993, ia sempat dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Jenazahnya dimakamkan bersama jasad istrinya dalam satu liang lahat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir.

https://www.kompas.com/stori/read/2024/04/10/150000979/biografi-raden-said-soekanto-tjokrodiatmodjo-bapak-kepolisian-ri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke