Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Konsepsi Presiden 1957, Demokrasi ala Soekarno yang Tuai Pro-Kontra

Pemberlakuan sistem Demokrasi Terpimpin tidak lepas dari Konsepsi Presiden 1957 atau Konsepsi Presiden Soekarno.

Pada 21 Februari 1957, Presiden Soekarno mengeluarkan sebuah konsepsi politik untuk menyelamatkan negara dan bangsa dari perpecahan.

Nyatanya, konsepsi yang diungkap dalam pidato Presiden Soekarno tersebut menuai pro dan kontra.

Lantas, apa isi Konsepsi Presiden dalam pidato Soekarno tahun 1957 dan mengapa menimbulkan perdebatan?

Isi Konsepsi Presiden 1957

Pada 1955, Indonesia untuk pertama kalinya menyelenggarakan pemilihan umum (pemilu).

Pemilu pertama Indonesia bertujuan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan anggota Konstituante.

Namun, pertikaian yang terjadi di kalangan partai politik di Indonesia membuat Dewan Konstituante tidak kunjung menyelesaikan tugasnya.

Melansir esi.kemdikbud.go.id, menurut Soekarno, pertikaian parpol pada gilirannya mengakibatkan perlambatan proses pembangunan nasional.

Partai yang tidak memiliki representasi di parlemen pun menjadi lebih sering menjatuhkan parlemen.

Atas dasar situasi itulah, Pada 21 Februari 1957, Presiden Soekarno mengeluarkan sebuah konsepsi politik untuk menyelamatkan negara dan bangsa dari perpecahan.

Konsepsi yang kemudian dikenal sebagai Konsepsi Presiden 1957 atau Konsepsi Presiden Soekarno itu diumumkan dalam pidato yang berjudul "Menyelamatkan Republik Indonesia".

Presiden Soekarno berharap, konsepsinya dapat mendorong penerapan sistem demokrasi yang lebih sesuai dengan karakter Indonesia.

Isi Konsepsi Presiden Soekarno setidaknya terdiri atas tiga poin utama.

Berikut ini pokok-pokok pemikiran yang terkandung dalam Konsepsi Presiden 1957.

Konsepsi Presiden Soekarno tuai pro dan kontra

Meski gagasan Soekarno dibuat dengan alasan untuk menyelamatkan negara dan bangsa dari perpecahan, Konsepsi Presiden 1957 memicu pro dan kontra dari banyak kalangan.

Partai yang menolak konsepsi tersebut adalah Masyumi, NU, Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), Partai Rakyat Indonesia (PRI), dan Partai Katolik Indonesia.

Mereka menyatakan bahwa konsepsi tersebut dapat mengubah sistem dan susunan ketatanegaraan secara radikal.

Dengan mengambil langkah itu, Presiden Soekarno juga dianggap melangkahi wewenang Konstituante.

Mohammad Hatta, yang telah mengundurkan diri dari jabatan wakil presiden, juga bersikap kontra terhadap Konsepsi Presiden 1957.

Dalam tulisan berjudul "Meninjau Konsepsi Presiden Sukarno", Hatta menyampaikan bahwa dalam berdemokrasi memang sudah seharusnya ada partai oposisi.

Keberadaan mereka diperlukan untuk mengkritik dan memberi masukan pada pemerintah dengan harapan dapat menciptakan kebijakan yang lebih konstruktif.

Menurut Hatta, menghilangkan partai oposisi maka sangat mungkin melahirkan sistem pemerintah yang diktator.

Lantas siapa yang mendukung konsepsi presiden? Pihak yang mendukung Konsepsi Presiden 1957 adalah PKI, PNI, Musyawarah Rakyat Banyak (Murba), Partai Rakyat Nasional (PRN), dan partai-partai nasionalis lainnya yang menganggap ideal gagasan dari Soekarno.

Konsepsi Presiden 1957 juga didukung oleh Persatuan Pegawai Politik Republik Indonesia.

Perdebatan mengenai konsepsi presiden tersebut sempat sedikit reda karena Soekarno mengumumkan negara dalam keadaan darurat perang pada 14 Maret 1957.

Keadaan itu diberlakukan karena di berbagai daerah terjadi sejumlah pemberontakan dalam rangka mengkritik pemerintah pusat.

Kendati demikian, pembicaraan mengenai konsepsi presiden masih dilanjutkan oleh beberapa pihak, yang mulai timbul pendapat untuk kembali ke UUD 1945.

Pada 6 Mei 1957, Presiden Soekarno melakukan langkah pertamanya, yakni membentuk Dewan Nasional.

Sejak itu, Soekarno mencoba mengganti sistem Demokrasi Parlementer dengan Demokrasi Terpimpin.

Setelah Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, sistem pemerintahan Indonesia resmi berganti dari Demokrasi Liberal menjadi Demokrasi Terpimpin (1959-1965).

https://www.kompas.com/stori/read/2024/03/20/160000179/konsepsi-presiden-1957-demokrasi-ala-soekarno-yang-tuai-pro-kontra

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke