Teks otentik bukanlah teks asli yang ditulis tangan oleh Soekarno dalam perumusannya bersama Hatta dan tiga tokoh lainnya di rumah Laksamana Maeda.
Dalam teks otentik yang diketik Sayuti Melik, terdapat perubahan-perubahan dari teks asli yang telah disepakati dalam perumusan oleh lima tokoh kemerdekaan.
Lantas apa saja perubahan-perubahan dalam teks proklamasi otentik tersebut? Berikut ulasan sejarah singkat mengenai teks asli dan teks otentik.
Teks Proklamasi Asli
Teks asli dirumuskan oleh Soekarno, Hatta, Subardjo, Sukarni, dan Sayuti Melik dalam diskusi singkat di sebuah ruangan kecil di rumah Laksamana Maeda pada 17 Agustus dini hari.
Ketika perumusan teks proklamasi, Soekarno meminta Hatta untuk menuliskan kalimat teks proklamasi karena bahasanya paling baik di antara tokoh lainnya yang berembuk.
Namun Hatta justru meminta Soekarno untuk menulisnya dan ia akan mendiktekan kalimat-kalimat proklamasinya.
Di atas secarik kertas dan pena di tangan, Soekarno mulai menulis apa yang didiktekan oleh Hatta.
Hatta mengawali kalimat pertama dengan mengambil inti dari alinea ketiga Pembukaan UUD sehingga berbunyi ‘kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia’.
Ia kemudian mendiktekan kalimat selanjutnya, ‘hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempoh yang sesingkat-singkatnya‘.
Setelah lima tokoh itu sepakat, mereka Kembali ke ruang tengah yang dipenuhi oleh tokoh kemerdekaan lainnya baik dari PPKI maupun dari golongan muda dan menyodorkan teks tersebut.
Perdebatan Teks Asli
Teks tersebut kemudian dibacakan kepada kalangan yang hadir, kemudian muncullah perdebatan lagi mengenai naskah tersebut, salah satunya adalah kalimat “wakil-wakil bangsa Indonesia”.
Soekarno mengusulkan agar teks tersebut ditandatangani oleh seluruh yang hadir dalam perumusan tersebut, sehingga dipakailah kalimat tersebut.
Sukarni menolak usul dan kalimat tersebut karena dianggap menyetarakan kelompok Sukarni dan PPKI, dan Soekarni menolak disandingkan dengan kelompok PPKI.
Sukarni melalui saran Sayuti Melik menyarankan agar cukuplah Soekarno dan Hatta yang menandatangani naskah tersebut atas nama bangsa Indonesia.
Setelah semuanya sepakat, Soekarno meminta Sayuti Melik untuk mengetik ulang naskah asli tersebut.
Sayuti Melik yang mengetik ulang naskah tersebut mengubah beberapa tulisan dalam naskah asli dan disetujui oleh forum yang kemudian disebut sebagai Teks Proklamasi Otentik.
Teks Proklamasi Otentik
Perubahan dalam teks otentik meliputi kata-kata yang disingkat dan kemudian diperjelas, perubahan kata, dan susunan kalimat sebagai berikut.
Perubahan pertama pada judul naskah yang aslinya ditulis dengan ‘Proklamasi’ diubah menjadi huruf kapital semuanya.
Kedua, kata ‘hal-hal’ dalam ayat kedua yang aslinya disingkat dengan ‘hal2’, kemudian diperjelas sehingga menjadi “Hal-hal jang mengenai pemindahan kekuasaan….”.
Ketiga, kata ‘tempoh’ pada naskah asli diganti menjadi ‘tempo’, lalu kalimat akhir yang awal berbentuk dan berbunyi ‘wakil2 bangsa indonesia’, diganti menjadi ‘atas nama bangsa indonesia’.
Dan perubahan terakhirnya adalah susunan tanggalnya, yang semula tertulis ‘Djakarta, 17-8-‘45’, diubah menjadi ‘Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen ‘05’.
Naskah otentik inilah yang kemudian ditandatangani oleh Soekarno dan Hatta yang dilanjutkan proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10.00 di halaman rumah Soekarno di Jakarta.
Referensi:
https://www.kompas.com/stori/read/2023/06/03/120000079/teks-proklamasi-otentik-dan-teks-proklamasi-asli