Negara-negara anggota ASEAN yakni, Indonesia, Filipina, Singapura, Thailand, Brunei Darussalam, Laos, Malaysia, Vietnam, Myanmar, dan Kamboja.
Pembentukan MEA berawal dari gagasan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 1997.
Setelah melewati sejumlah KTT, MEA resmi terbentuk pada 2015, bersamaan dengan ditandatanganinya cetak biru MEA atau rencana strategis MEA oleh para pemimpin ASEAN.
Lalu, apa tujuan dibentuknya MEA?
Tujuan MEA
Tujuan dibentuknya MEA adalah untuk meningkatkan stabilitas ekonomi di kawasan ASEAN dan diharapkan bisa mengatasi masalah-masalah di bidang ekonomi.
Selain itu, MEA dibentuk untuk mencapai beberapa tujuan lain, di antaranya:
Dengan dibentuknya MEA, setiap negara angggota ASEAN bersatu dalam batas teritori di sebuah pasar bebas.
MEA wajib menyatukan pasar-pasar negara ASEAN menjadi pasar tunggal.
Hasilnya, perusahaan-perusahaan di wilayah Asia Tenggara lebih leluasa untuk meluaskan area operasinya.
Penyatuan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, menekan angka kemiskinan, dan meningkatkan standar hidup masyarakat di kawasan ASEAN.
Untuk bisa mencapai tujuan tersebut, MEA menjalankan lima program, yaitu:
Referensi:
https://www.kompas.com/stori/read/2023/05/23/110000679/tujuan-dibentuknya-mea