Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kesepakatan Helsinki: Latar Belakang, Isi, Proses, dan Pelaksanaan

Kesepakatan Helsinki ditandatangani pada 15 Agustus 2005. 

Kesepakatan ini membuka perdamaian atas konflik GAM selama puluhan tahun.

Latar Belakang

Gerakan Aceh Merdeka adalah sebuah organisasi separatis yang memiliki tujuan agar Aceh dapat terlepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Keinginan GAM ini berkebalikan dari apa yang diinginkan oleh pemerintah RI. Oleh karena itu, konflik antara GAM dan pemerintah RI pun berlangsung sejak tahun 1976. 

GAM sendiri dipimpin oleh Hasan di Tiro. Selama hampir tiga dekade ia memimpin gerakan ini dari Swedia. 

Pada 4 Desember 1976, Hasan mengeluarkan pernyataan perlawanan terhadap pemerintah RI yang dilakukan di kawasan Kabupaten Pidie.

Perlawanan bersenjata ini pun mendapat sambutan keras dari pemerintah RI. 

Pemerintah pusat RI kemudian menggelar sebuah operasi militer di Aceh yang bernama Daerah Operasi Militer (DOM) pada akhir 1980-an. 

Sejak saat itu pemberontakan semakin pecah dan menimbulkan banyak korban jiwa. 

Guna mengatasi pemberontakan tersebut, pemerintah mengajak mereka untuk berunding dalam Perjanjian Helsinki pada tahun 2005.

Dari perjanjian tersebutlah muncul kesepakatan otonomi khusus di Aceh antara pemerinth Indonesia dengan GAM untuk mencapai perdamaian.

Melalui Kesepakatan Helsinki GAM setuju meletakkan senjata dan memberhentikan tuntutannya untuk melepas Aceh dari Indonesia. 

Hasil kesepakatan ini dikukuhkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Isi Kesepakatan

Kesepakatan Helsinki terdiri dari enam bagian, yaitu:

  • Menyangkut kesepakatan tentang Penyelenggaraan Pemerintahan di Aceh.
  • Tentang Hak Asasi Manusia.
  • Tentang Amnesti dan Reintegrasi GAM ke dalam masyarakat,
  • Tentang Pengaturan Keamanan.
  • Tentang Pembentukan Misi Monitoring Aceh.
  • Tentang Penyelesaian Perselisihan.

Dalam Kesepakatan Helsinki sendiri terdapat 71 butir, di antaranya yaitu:

Proses Kesepakatan

Kesepakatan Helsinki tercapai melewati perundingan yang berlangsung selama lima putaran, dimulai pada 27 Januari 2005 dan berakhir pada 15 Agustus 2005. 

  • Putaran pertama dari 27 sampai 29 Januari 2005
  • Putaran kedua dari 21 Februari 2005 sampai 23 Februari 2005
  • Putaran ketiga dari 12 April 2005 sampai 14 April 2005
  • Putaran keempat, 26 Mei 20015 sampai 31 Mei 2005
  • Putaran kelima, 12 Juli 2005 sampai 17 Juli 2005
  • Kesepakatan tercapai pada 15 Agustus 2005

Delegasi Indonesia dalam perundingan tersebut dihadiri oleh Hamid Awaluddin, Sofyan A. Djalil, Farid Husain, Usman Basyah, dan I Gusti Wesaka Pudja.

Kemudian dari pihak GAM adalah Malik Mahmud, Zaini Abdullah, M Nur Djuli, Nurdin Abdul Rahman, dan Bachtiar Abdullah. 

Pelaksanaan

Setelah selama 14 tahun Kesepakatan Helsinki berjalan, belum keseluruhan pasal di dalamnya dapat terlaksana.

Di antaranya, poin 14.5 yang menyatakan semua kejahatan sipil yang dilakukan aparat militer di Aceh akan diadili dalam pengadilan sipil di Aceh.

Selain itu, Malik Mahmud, Wali Nanggroe Aceh Darussalam juga mengatakan bahwa masih ada satu poin yang belum dipenuhi oleh pemerintah pusat.

Poin tersebut adalah terkait lambang dan bendera Aceh.

Selain itu pihak GAM juga masih mempertanyakan terkait pembagian tanah kepada pemerintah pusat RI. 

Pihak GAM berharap agar butir-butir yang masih belum tercapai tersebut dapat segera terselesaikan semuanya. 

Kondisi Terkini

Sejak Kesepakatan Helsinki terlaksana, 15 Agustus 2005, Wali Nanggroe Aceh Darussalam, Malik Mahmud, masih berharap agar pemerintah pusat segera menuntaskan semua butir perjanjian yang ada di dalam kesepakatan tersebut. 

Malik Mahmud menegaskan bahwa saat ini salah satu butir yang masih belum juga terlaksana adalah terkait lambang serta bendera Aceh. 

Hal ini juga memicu para mahasiswa melakukan demonstrasi. Mereka menuntut kepastian Kesepakatan Helsinki terkait masalah bendera itu. 

Referensi: 

  • Bhakti, Ikrar Nusa. (2008). Beranda Perdamaian: Aceh Tiga Tahun Pacsa MOU Helsinki. Jakarta: P2P LIPI dan Pustaka Pelajar. 

https://www.kompas.com/stori/read/2021/07/29/120000279/kesepakatan-helsinki-latar-belakang-isi-proses-dan-pelaksanaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke