KOMPAS.com - Ikan merupakan salah satu sumber bahan pangan yang mempunyai nilai gizi, sehingga berbagai olahan hasil perikanan dibuat. Salah satunya adalah fillet ikan. Apa itu fillet ikan? Untuk mengetahuinya, simaklah penjelasan berikut!
Fillet ikan merupakan irisan daging ikan tanpa tulang, tanpa sisik, tanpa duri, dan kadang-kadang tanpa kulit.
Fillet diperoleh dengan cara menyayat ikan utuh sepanjang tulang belakang, dari belakang kepala sampai ekor.
Tetapi, tulang belakang dan tulang rusuk yang membatasi rongga perut dengan badan tidak terpotong ketika penyayatan.
Baca juga: 6 Jenis Olahan Limbah Hasil Perikanan
Maka, secara sederhana dapat ditafsirkan bahwa cara memotong ikan yang diawetkan hanya dengan diiris tipis disebut fillet ikan.
Fillet tergolong olahan setengah jadi dari yang nantinya dapat diolah menjadi makanan lain seperti bakso, sosis, serta fortifikasi berbagai aneka produk olahan jadi.
Fillet ikan menjadi pilihan yang menarik bagi konsumen karena tidak perlu membersihakan dan bebas duri, tidak seperti ikan yang masih utuh.
Baca juga: 10 Jenis Ikan dengan Kandungan Omega-3 Tinggi
Berdasarkan bentuknya, fillet ikan dapat diklasifikan menjadi empat jenis, yaitu:
Fillet tidak berkulit adalah lempengan daging ikan yang telah dipisahkan dari kerangkanya.
Lempengan tersebut kemudian dipisahkan dari kulitnya, sehingga hanya menyisakan daging ikan saja.
Baca juga: Ikan Konsumsi: Pengertian dan Contohnya
Fillet berkulit berupa lempengan daging ikan yang telah dipisahkan dari kerangkanya tanpa dilakukan dengan perlakuan atau cara lainnya.
Fillet kupu-kupu berupa lempengan daging ikan yang berasal dari kedua sisi tubuh ikan. Biasanya, kedua bagian daging tersebut tidak terputus.