KOMPAS.com- Untuk mencegah dan melindungi arsip dari berbagai macam kerusakan, diperlukan tindakan pemeliharaan.
Sementara itu, istilah preservasi lebih mengarah pada pelestarian arsip.
Kata preservasi dapat dimaknai sebagai tindakan pengawetan, pemeliharaan, penjagaan, dan perlindungan.
Kegiatan dalam preservasi preventif merupakan jenis pemeliharaan yang dilakukan dengan maksud mencegah terhadap kerusakan arsip.
Kegiatan yang termasuk dalam preservasi preventif adalah penyimpanan arsip. Beberapa kegiatan penyimpanan arsip, sebagai berikut:
Baca juga: Jenis-Jenis Preservasi Arsip
Arsip yang sangat berharga dan biasanya bernilai keuangan, sangat rentan terhadap bahaya pencurian.
Oleh karena itu, arsip ini dapat saja disimpan pada tempat yang khusus, yang mempersulit pencurian.
Contohnya, simpan di lemari besi atau brankas yang menggunakan kode-kode, hal ini juga dapat menghindari dari bahaya kebakaran.
Pembangunan ruangan dan gedung untuk menyimpan arsip juga harus memperhatikan aspek tertentu sehingga, arsip jauh dari jangkauan yang dapat menyebabkan kerusakan.
Contohnya, ruangan arsip diatur kelembaban udaranya, setiap ruang kearsipan disediakan alat-alat pemadam kebakaran.
Atau arsip disimpan pada tempat yang agak tinggi jika wilayah tempat penyimpanan merupakan wilayah banjir.
Depo arsip merupakan tempat menyimpan arsip statis. Syarat yang harus dimiliki oleh depo arsip meliputi:
Baca juga: Pengertian dan Tujuan Penyusutan Arsip
Syarat yang harus dipenuhi meliputi:
Langkah-langkah yang dilakukan untuk kegiatan reproduksi arsip atau upaya melestarikan arsip adalah:
Referensi: