KOMPAS.com – Penyiaran adalah proses penyampaian informasi atau hiburan lewat media elektronik. Salah satu teknik penyiaran, yaitu voice over.
Apa itu voice over?
Voice over adalah suara dari pengisi suara yang tidak hadir secara fisik. Digunakan untuk memberi informasi tambahan mengenai apa yang sedang terjadi.
Contoh voice over biasanya didengar dalam iklan, acara televisi, video game, acara dokumenter, dan lain-lain.
Voice over berperan sebagai pembawa pesan informatif ataupun menghibur. Naskah voice over biasanya ditulis sesuai ketentuan yang ada.
Berikut ketentuan pembuatan voice over:
Baca juga: Apa Bahaya Suara Keras terhadap Telinga Kita?
Untuk bisa menjadi seorang pengisi suara, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:
Sebutkan jenis-jenis voice over!
Voice over terbagi menjadi 3 jenis, yaitu ADR, dubbing, dan voice character. Berikut ulasannya:
Adalah singkatan dari Automated Dialogue Replacement. Merupakan perekaman ulang dialog yang rusak. Biasa ditemukan syuting film.
Suara di lapangan terganggu oleh noise, seperti angin, kendaraan, tidak tepatnya pemasangan clip-on, dan sebagainya,
Dubbing berbeda dengan voice over. Dubbing adalah proses pengubahan bahasa dalam film atau tayangan.
Baca juga: 3 Jenis Suara Wanita
Dubbing adalah proses lipsync atau peniruan suara yang sudah tersedia.
Biasanya dubbing mengganti suara asli pemeran film dengan suara pengisi dalam bahasa yang berbeda, untuk didistribusikan ke negara lain, guna menambah jangkauan audiensi.
Disebut juga akting dengan suara yang tujuannya memainkan peran dan menggambarkan emosi dalam sebuah cerita.