Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Pembuatan Laporan

Kompas.com - 29/05/2023, 05:00 WIB
Anggita Sukmawati,
Serafica Gischa

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Penyusunan laporan harus berdasarkan data dan fakta yang ada di lapangan.

Penulis harus berhati-hati dan cermat dalam memperhatikan dan mencatat semua kejadian yang diamati dan ditemuinya sehingga permasalahan dapat diketahui secara menyeluruh.

Hal tersebut penting karena data dan fakta selanjutnya akan menjadi informasi yang digunakan pimpinan dalam pengembalian keputusan atau kebijakan.

Baca juga: Tahapan dalam Membuat Teks Laporan Hasil Observasi

Oleh karena itu, pembuatan laporan harus memenuhi persyaratan tertentu. Beberapa syarat pembuatan laporan, di antaranya:

  • Obyektif

Artinya, hal-hal yang tercantum dilaporan merupakan fakta-fakta yang sesuai dengan keadaan dilapangan. 

  • Lengkap dan sempurna 

Artinya, informasi yang ada dalam laporan memuat hal-hal yang dibutuhkan oleh orang yang menerima laporan. 

  • Singkat dan padat

Artinya, informasi yang ada dalam laporan tidak bertele-tele sehingga mudah untuk dipahami. 

  • Runtut dan sistematis 

Artinya, informasi dalam laporan harus disajikan secara runtut dan sistematis untuk memudahkan penahanan isi laporan.

Artinya laporan harus segara diserahkan kepada penerima laporan untuk mengetahui kondisi yang ada.

Jangan menyerahkan laporan pada saat kondisi sudah berubah sehingga laporan sudah tidak diperlukan lagi. 

Artinya penyampaian laporan harus menarik, baik dari susunannya maupun penggunaan bahasanya.

Oleh karena itu, laporan harus dibuat dalam bahasa yang resmi. Selain itu, pembuat laporan harus memperhatikan sistematika penulisannya. 

Baca juga: Struktur Laporan Teks Percobaan, Ciri-ciri, dan Fungsinya

 

Referensi:

  • Sukoco, M Badri. 2007. Manajemen Administrasi Perkantoran. Jakarta: Penerbit Erlangga. 
  • Waluya, Bagja. 2007. Sosiologi Menyelami Fenomena Sosial di Masyarakat. Bandung: PT Setia Purna Inves.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com