Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/05/2023, 06:00 WIB
Anggita Sukmawati,
Serafica Gischa

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Secara umum, kecelakaan kerja mrupakan kejadian atau insiden tidak terencana yang terjadi di tempat kerja.

Dampaknya, karyawan atau tenaga kerja dapat menderita cedera, baik itu secara fisik maupun mental. 

Penyebab terjadinya kecelakaan di tempat kerja pun beragam, mulai dari faktor manusia, peralatan, material kerja, hingga faktor alam seperti bencana.

Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai pengertian dan faktor penyebab dari kecelakaan kerja.

Pengertian kecelakaan kerja 

Kecelakaan kerja adalah peristiwa yang tidak dapat diduga sebelumnya dan senantiasa dihindari atau diminimalisirkan dampaknya.

Kecelakaan akan mengakibatkan kerugian, baik bagi penderita maupun pihak terkait secara material. Kecelakaan dapat terjadi dalam bentuk ketidaksengajaan ataupun direncanakan terlebih dahulu. 

Kecelakaan kerja dapat diartikan sebagai peristiwa yang terjadi saat proes pengerjaan suatu pekerja atau terjadi saat pekerja sedang menuju atau pulang dari lokasi kerja. 

Menurut ahli yaitu Dr. Suma’mur kecelakaan kerja dapet menyebabkan kerugian maupun material, baik ringan maupun berat.

Terdapat lima jenis kerugian yang diakibatkan oleh kecelakaan kerja, yaitu sebagai berikut:

  • Kerusakan
  • Kekacauan organisasi
  • Beban mental
  • Kelainan dan cacat
  • Kematian

Baca juga: Prosedur Pengadaan Peralatan Kantor

Faktor penyebab kecelakaan kerja 

Terdapat tiga faktor peyebab kecelakaan kerja, yaitu faktor manusia, faktor pekerjaan, dan faktor lingkungan, berikut penjelasannya:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com