Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ciri-ciri Lagu Anak, Lagu Daerah, Lagu Nasional, dan Lagu Wajib Nasional

Kompas.com - 03/04/2023, 12:00 WIB
Retia Kartika Dewi,
Serafica Gischa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dikutip dari Buku Bank Soal Seni Budaya dan Prakarya SD/MI Kelas 4,5,6 (2022) oleh Uly Amalia dan teman-teman, karya musik terbagi menjadi dua yakni instrumental dan vokal.

Karya musik instrumental adalah karya musik berupa permainan alat musik tanpa nyanyian.

Karya musik vokal adalah karya musik vokal berupa lagu.

Setiap jenis lagu seperti lagu anak, lagu daerah, lagu nasional, dan lagu wajib nasional memiliki ciri khusus tertentu. Berikut penjelasannya:

Baca juga: Lagu Anak-anak: Pengertian dan Contohnya

Lagu anak-anak

Ciri-ciri lagu anak-anak sebagai berikut:

  • Bentuk sederhana.
  • Temanya sesuai dengan jiwa anak-anak.
  • Syair lagu tidak panjang.
  • Bahasa sederhana dan mudah dimengerti artinya.
  • Ambitus suara anak-anak terbatas sehingga nada-nada yang digunakan tidak melebihi sepuluh nada. Ambitus suara adalah batas nada-nada yang mampu dijangkau oleh seseorang.

Contoh lagu anak-anak adalah "Cicak" ciptaan A.T.Mahmud.

Baca juga: Daftar Lagu Daerah di Indonesia

Lagu daerah

Ciri-ciri lagu daerah sebagai berikut:

  • Syair berisi gambaran tingkah laku masyarakat setempat secara umum.
  • Menggunakan bahasa daerah setempat.
  • Bentuk dan pola susunan melodi sederhana.

Contoh lagu daerah adalah "Sinanggar Tulo" dari Tapanuli, Sumatera Utara.

Baca juga: Perbedaan Lagu Wajib dan Lagu Nasional

Lagu Nasional

Ciri-ciri lagu nasional adalah:

  • Lagu nasional diciptakan dengan tujuan menumbuhkan nasionalisme, kepahlawanan, dan mengobarkan semangat juang bangsa.
  • Sebagian besar syair lagu nasional berisi tentang semangat berjuang dan persatuan.

Contoh lagu nasional adalah "Tanah Airku" ciptaan Ibu Sud.

Baca juga: Contoh Lagu Nasional dengan Tangga Nada Mayor dan Minor

Lagu wajib nasional

Ciri-ciri lagu wajib nasional adalah:

  • Lagu wajib nasional wajib diajarkan di sekolah
  • Tujuan diajarkannya lagu wajib nasional adalah untuk menghidupkan dan menanamkan rasa kebangsaan, persatuan, persaudaraan dan memupuk semangat proklamasi.
  • Ada dua belas judul lagu wajib nasional, di antaranya "Indonesia Raya" ciptaan W.R.Supratman, "Garuda Pancasila" ciptaan Prohar/Sudarnoto, dan "Merah Putih" ciptaan Ibu Sud.

Baca juga: Contoh Lagu Nasional, Pencipta, Birama, dan juga Temponya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com