Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengertian Pers dalam Arti Sempit dan Luas

Kompas.com - 06/02/2023, 11:00 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri

Penulis

KOMPAS.com - Istilah pers berasal dari bahasa Latin pressus artinya tertekan, tekanan, terhimpit, atau padat.

Kata pers dalam bahasa Indonesia diambil dari bahasa Belanda pers berarti menekan atau mengepres sesuatu.

Dengan demikian, pers adalah proses komunikasi (pengiriman dan penyampaian pesan) yang dilakukan lewat barang tercetak.

Menurut Mahi Hikmat dalam buku Jurnalistik: Literary Journalism (2018), sejumlah ahli komunikasi memberi batasan pada pengertian pers.

Mereka membagi definisi pers menjadi dua konteks besar, yakni dalam artian sempit dan luas.

Baca juga: 4 Teori Pers Menurut Siebert, Peterson, dan Schramm

Bagaimanakah pengertian pers dalam arti sempit dan luas? Berikut penjelasannya:

Pengertian pers dalam arti sempit

Dikutip dari buku Hukum, Etika, dan Kebijakan Media (2015) oleh Radita Gora dan Irwanto, pengertian pers dalam arti sempit merujuk pada persuratkabaran.

Pers adalah proses penyusunan, pengiriman, serta penerimaan pesan yang hanya dilakukan lewat perantaraan barang cetak.

Berikut ini contoh dari pengertian pers dalam arti sempit adalah surat kabar dan tabloid.

Sebab pengertian pers dalam arti sempit hanya merujuk pada persuratkabaran atau informasi yang tercetak.

Pengertian pers dalam arti luas

Dilansir dari buku Metaverse, Neuralink, dan Matinya Negara (2022) karangan Hartano, menurut Oemar Seno Adji, berikut pengertian pers dalam arti luas:

"Pengertian pers dalam arti luas berarti memasukkan semua komponen media komunikasi massa ke dalamnya."

Baca juga: Konsep Pers yang Bebas dan Bertanggung Jawab

Komponen tersebut digunakan untuk memancarkan pikiran dan perasaan seseorang, baik lewat kata-kata tertulis maupun lisan.

Oleh sebab itu, contoh dari pengertian pers dalam arti luas ialah koran, majalah, tabloid, televisi, serta radio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com