Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 06/02/2023, 09:00 WIB

KOMPAS.com - Pencemaran cahaya disebut juga polusi cahaya (light pollution), pencemaran kilauan, atau pencemaran foto.

Meski istilahnya jarang terdengar, polusi ini juga sangat berdampak buruk bagi kehidupan makhluk hidup di Bumi.

Menurut Dantje Sembel dalam buku Toksikologi Lingkungan (2015), pencemaran cahaya adalah cahaya berlebih yang tidak terarah dan mengganggu manusia.

Bisa juga diartikan bahwa pencemaran cahaya adalah cahaya buatan berlebih yang tidak diinginkan keberadaannya.

Dalam situs Encyclopaedia Britannica dituliskan bahwa polusi cahaya merupakan bentuk pemborosan energi yang bisa berdampak buruk bagi kualitas lingkungan.

Salah satunya karena energi yang diperlukan untuk menghasilkan cahaya datang dari listrik lewat proses pembakaran.

Baca juga: Polusi Cahaya: Pengertian, Penyebab, Dampak, dan Cara Mengatasinya

Apa sajakah contoh pencemaran cahaya?

Contoh polusi cahaya

Dikutip dari buku Pengantar Fisika Lingkungan (2022) karya Muhammadin Hamid, pencemaran cahaya disebabkan oleh besarnya intensitas cahaya di suatu tempat.

Biasanya polusi cahaya muncul sebagai akibat dari industrialisasi. Misalnya pencahayaan interior dan eksterior bangunan, keberadaan papan iklan, dan aktivitas pabrik.

Dilansir dari situs National Geographic, berikut beberapa contoh pencemaran cahaya:

  • Lampu penerangan jalan yang berlebih
  • Lampu jarak jauh mobil, motor, bus, dan truk
  • Lampu penerangan pabrik yang begitu terang di malam hari
  • Lampu kantor yang sangat terang sehingga bisa dilihat dari jalan
  • Lampu papan reklame.

Disebutkan bahwa Singapura, Qatar, dan Kuwait menjadi tiga negara di dunia yang mengalami pencemaran cahaya paling serius.

Pada satu sisi, cahaya menjadi kebutuhan utama umat manusia saat ini. Namun, jika penggunaannya berlebih akan menimbulkan pencemaran cahaya.

Baca juga: Contoh Sumber Cahaya yang Ada di Sekitar Kita

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+