Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Teori Pers Menurut Siebert, Peterson, dan Schramm

Kompas.com - 17/02/2022, 09:00 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri

Penulis

KOMPAS.com - Menurut Fred S. Siebert, Theodore Peterson, dan Wilbur Schramm dalam bukunya yang berjudul Four Theories of the Press (1956) ada empat teori pers, yakni teori pers otoriter, teori pers bebas, teori pers bertanggung jawab, dan teori pers komunis Soviet.

Dikutip dari jurnal The Four Press Media Theories: Authoritarianism Media Theory, Libertarianism Media Theory, Social Responsibility Media Theory, and Totalitarian Media Theory (2013) karya Didit Agus Triyono, empat teori pers dapat dikategorikan sebagai teori normatif. Karena keempat teori ini mendeskripsikan norma atau sesuatu yang seharusnya.

Intinya, teori normatif memberi gagasan bagaimana media harus dikelola dan ditujukan untuk melayani kebutuhan masyarakat serta berkontribusi terhadap sistem politik di mana teori pers tersebut berlaku.

Berikut penjelasan empat teori pers:

Teori pers otoriter (Authoritarian Theory)

Menurut Hikmat Kusumaningrat dan Purnama Kusumaningrat dalam buku Jurnalistik Teori dan Praktik (2017), teori pers otoriter mulai diterapkan pada abad ke-16.

Teori ini berasal dari falsafah kenegaraan yang membela kekuasaan absolut. Dalam teori pers otoriter, pers harus mendukung kebijakan pemerintah serta mengabdi kepada negara. Tidak hanya itu, para penerbit juga diawasi lewat paten, izin terbit, dan sensor.

Baca juga: Pengertian Pers dan Ciri-cirinya

Dalam teori ini, negara punya kedudukan lebih tinggi dibanding individu dalam skala nilai kehidupan sosial. Saat seorang individu menempatkan dirinya di bawah kekuasaan negara, individu tersebut akan bisa mencapai cita-citanya dan punya atribusi sebagai orang beradab.

Teori pers bebas (Libertarian Theory)

Teori pers bebas mencapai puncaknya pada abad ke-19. Dalam teori pers bebas, manusia dipandang sebagai makhluk rasional yang mampu membedakan mana yang benar dan salah.

Secara garis besar, teori ini menegaskan bahwa pers harus menjadi mitra dalam upaya mencari kebenaran, dan bukannya menjadi alat pemerintah.

Sebutan “The Fourth Estate” yang diberikan pada pers, yakni kekuasaan keempat setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif, menjadi umum diterima dalam teori pers ini.

Libertarian theory memberi landasan kebebasan tak terbatas kepada pers. Sebab itu, pers paling banyak memberi informasi, hiburan, dan paling banyak terjual tirasnya. Walau begitu, pers juga paling sedikit dalam mengadakan kontrol terhadap pemerintah.

Teori pers bertanggung jawab sosial (Social Responsibility Theory)

Dilansir dari buku Hukum, Etika dan Kebijakan Media (Regulasi, Praktik, dan Teori) (2015) karya Radita Gora dan Irwanto, prinsip paling dasar dari teori ini adalah pers punya sejumlah kewajiban kepada masyarakat. Tanggung jawab itu dituangkan dalam peraturan serta kode etik.

Baca juga: Media Cetak: Pengertian dan Jenisnya

Teori pers bertanggung jawab sosial merupakan perubahan atau perkembangan dari teori sebelumnya, yakni teori pers bebas.

Ada lima syarat bagaimana pers harus memenuhi tanggung jawab sosialnya, yaitu:

  1. Media harus menyajikan pemberitaan yang dapat dipercaya, lengkap, dan cerdas dalam konteks yang memberikannya makna.
  2. Media harus berfungsi sebagai forum pertukaran komentar dan kritik.
  3. Media harus memproyeksikan gambaran yang benar-benar mewakili dari kelompok konstituen dalam masyarakat.
  4. Media harus menyajikan serta menjelaskan tujuan dan nilai masyarakat.
  5. Media harus menyediakan akses penuh terhadap informasi yang tersembunyi, pada suatu saat.

Teori pers komunis Soviet (The Soviet Communist Theory)

Teori ini merupakan konsep cabang dari teori pers penguasa atau authoritarian theory. Dulunya sistem pers ini dianut 10 hingga 11 negara yang berada di bawah kekuasaan Uni Republik Sosialis Soviet.

Sistem pers ini menopang kehidupan sistem sosialis Soviet Rusia, serta memelihara pengawasan yang dilakukan pemerintah terhadap segala kegiatan sebagaimana biasanya terjadi dalam kehidupan komunis.

Karena itu, negara-negara yang menganut sistem ini tidak memiliki pers bebas, yang ada hanya pers pemerintah. Saat ini, hanya RRC yang menganut teori pers komunis Soviet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com