Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Bentuk Batas Wilayah Daratan

Kompas.com - 31/12/2022, 12:00 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri

Penulis

KOMPAS.com - Suatu wilayah, pulau, atau negara biasanya dipisahkan dan dibatasi oleh batas laut serta daratan.

Pemisahan serta pembatasan ini dilakukan guna mengetahui total luas wilayah serta daerah teritorial yang dimiliki.

Bentuk batas wilayah daratan

Menurut Teuku Saiful Bahri Johan dalam buku Perkembangan Ilmu Negara dalam Peradaban Globalisasi Dunia (2018), berikut pengertian batas wilayah daratan:

"Batas wilayah daratan adalah bagian wilayah negara yang ditempati penduduk atau rakyat, di mana mereka bermukim secara permanen."

Selain sebagai tempat tinggal, batas wilayah daratan tersebut juga digunakan sebagai tempat penyelenggaraan aktivitas pemerintahan.

Baca juga: Pentingnya Penentuan Batas Wilayah Indonesia

Sebutkan bentuk-bentuk batas wilayah daratan

Ada tiga bentuk batas wilayah daratan, yakni batas alam, batas buatan, serta batasan menurut garis lintang serta bujur.

Berikut penjelasannya:

  • Batas alam 

Dikutip dari buku Serba-serbi Kebangsaan (2020) oleh Yuniar Mujiwati, batas alam bisa juga disebut batas alamiah.

Adalah bentuk batas wilayah daratan yang terbentuk secara alami atau berbentuk alam. Contohnya danau, gunung, sungai, selat, dan laut.

  • Batas buatan 

Adalah batas daratan negara yang sifatnya buatan. Jenis batas daratan ini tidak terbentuk lewat proses alam, melainkan dibuat dengan tangan manusia.

Contohnya tembok, pagar, jalan raya, tugu, tiang, garis pembatas, dan sebagainya.

Baca juga: Batas Wilayah Indonesia secara Geografis dan Astronomis

  • Batas menurut garis lintang dan bujur 

Merupakan bentuk batas wilayah daratan yang tidak bisa dilihat secara langsung. Berbeda halnya dengan batas alam dan buatan.

Biasanya batas daratan negara ini ditentukan berdasarkan letak astronomisnya. Sehingga bisa diketahui letak dan posisinya berdasarkan garis lintang serta bujur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com