Oleh: Ani Rachman, Guru SDN No.111/IX Muhajirin, Muaro Jambi, Provinsi Jambi
KOMPAS.com - Industri adalah sesuatu kegiatan ekonomi yang mengubah barang mentah menjadi setengah jadi, barang setengah jadi menjadi barang jadi maupun barang mentah menjadi barang jadi.
Dalam perkembangannya, industri mengalami kemajuan yang sangat pesat, apalagi saat ini banyak industri yang memanfaatkan teknologi informasi sehingga membuat semuanya lebih efektif dan efisien.
Industri secara umum diartikan sebagai segala bentuk kegiatan ekonomi, terutama berkaitan erat dengan produksi atau menciptakan sesuatu yang memiliki nilai tambah, dan barang tertentu menghasilkan keuntungan dari proses tersebut.
Baca juga: Pengertian Industri 4.0 dan Penerapannya di Indonesia
Menurut undang-undang nomor 5 tahun 1984 tentang perindustrian, industri diartikan sebagai kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku, mentah, setengah jadi atau bisa barang jadi diubah menjadi sesuatu yang memiliki nilai yang tinggi, sehingga mendapatkan keuntungan.
Industri juga sering diartikan sebagai kegiatan pengolahan barang yang seringkali melibatkan alat, misalnya mesin.
Berdasarkan bahan mentahnya industri dapat dikelompokkan sebagai berikut:
Baca juga: 14 Lingkup Industri Kreatif
Berdasarkan jumlah tenaga kerjanya industri dapat digolongkan sebagai berikut.
Baca juga: Revolusi Industri: Sejarah dan Perkembangan
Tujuan dibagunya industri sebagai berikut:
Untuk membangun sebuah industri dibutuhkan syarat-syarat sebagai berikut:
Suka baca tulisan-tulisan seperti ini? Bantu kami meningkatkan kualitas dengan mengisi survei Manfaat Kolom Skola
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.