Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenis-jenis Hak Asasi Manusia (HAM)

Kompas.com - 19/09/2022, 12:00 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri

Editor

Oleh: Yopi Nadia, Guru SDN 106/IX Muaro Sebapo, Batanghari, Provinsi Jambi

 

KOMPAS.com - Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang melekat dalam diri tiap individu, tanpa terkecuali. Hak ini didapat setelah manusia dilahirkan.

Karena bersifat universal, hak ini berlaku di mana dan kapan saja. HAM tidak bisa dirampas bahkan dimusnahkan orang lain.

Dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dijabarkan beberapa jenis Hak Asasi Manusia (HAM), yakni:

Hak untuk hidup

Tiap manusia memiliki hak untuk hidup, mempertahankan hidupnya, dan meningkatkan kesejahteraan hidupnya.

Manusia juga berhak mendapatkan lingkungan yang sehat dan bersih, memperoleh rasa aman, damai, tenteram, serta sejahtera lahir batin.

Baca juga: Perbedaan Hak Asasi Manusia dan Hak Warga Negara

Hak asasi berkeluarga dan melanjutkan keturunan

Tiap manusia berhak berkeluarga dan melanjutkan keturunan. Artinya individu berhak membangun sebuah keluarga tanpa ada tekanan, serta berhak memiliki keturunan lewat perkawinan yang sah.

Dalam hal ini, perkawinan dinyatakan sah, jika calon suami dan istri sudah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku, baik hukum agama maupun negara.

Hak mengembangkan diri

Tiap manusia berhak mengembangkan dirinya secara layak. Oleh sebab itu, ada hak asasi untuk mengembangkan diri.

Misalnya tiap manusia berhak berkomunikasi serta mendapatkan informasi sesuai kebutuhannya, serta berhak merasakan manfaat dari pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya.

Contoh lainnya, yakni tiap individu berhak memperjuangkan dirinya, agar bisa terus berkembang, baik secara perseorangan atau kelompok.

Baca juga: Contoh Penegakan HAM di Lingkungan Sekolah

Hak memperoleh keadilan

Manusia berhak mendapat keadilan yang sama di mata hukum, sehingga tidak terjadi diskriminasi terhadap individu atau kelompok tertentu.

Contohnya asas praduga tak bersalah, di mana seseorang berhak untuk tidak dinyatakan bersalah jika belum ada keputusan hukum yang sah dari pengadilan.

Tiap manusia juga berhak memiliki bantuan hukum, saat dimulainya suatu penyidikan hingga putusan pengadilan.

Hak atas kebebasan pribadi

Dalam kehidupan sehari-hari, manusia berhak menentukan kebebasan yang akan dipilihnya. Kebebasan itu akan diperbolehkan selama tidak merugikan atau membahayakan orang lain.

Misalnya tiap orang bebas menentukan agama yang akan dianutnya, menentukan pilihan politik, bebas mengeluarkan pendapat, dan menentukan kewarganegaraannya.

Baca juga: Landasan Hukum HAM di Indonesia

Hak atas rasa aman

Manusia berhak mendapatkan rasa aman, sehingga bisa menjalani kehidupannya dengan lebih tenang.

Contoh hak atas rasa aman, yakni berhak mendapat perlindungan diri, terbebas dari pebuatan buruk (misal penyiksaan dan kekerasaan), dan tidak mendapat perlakukan sewenang-wenang.

Hak kesejahteraan

Jenis hak asasi manusia ini memberikan manusia hak untuk mendapat kesejahteraan. Jika hidup sejahtera, kehidupan manusia pasti berjalan dengan baik.

Contoh hak kesejahteraan, yaitu tiap orang, baik pria maupun perempuan berhak mendapat pekerjaan yang sesuai dengan martabat kemanusiaan, dan berhak memiliki pekerjaan sesuai bidang yang disukainya.

Hak dalam bidang pemerintahan

Indonesia menganut sistem pemerintahan demokrasi. Hal ini memberi kebebasan berpendapat untuk masyarakat, dan kebebasan dalam memilih pilihan politiknya.

Sebagai contoh, tiap orang berhak untuk diangkat menjadi pejabat atau memiliki jabatan dalam pemerintahan, berhak menyampaikan pendapatnya terhadap sistem pemerintahan, dan berhak ikut Pemilu.

Baca juga: Ciri-Ciri Hak Asasi Manusia dan Contohnya

Hak wanita

Contoh hak wanita ialah perempuan berhak memperoleh perlindungan khusus dalam melaksanakan pekerjaannya, berhak memilih pekerjaan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta menentukan kewarganegaraannya.

Hak anak

Tiap anak yang lahir di dunia mempunyai hak atas perlindungan oleh orang tua, keluarga, masyarakat, bahkan negara.

Contoh hak anak adalah tiap anak berhak mendapatkan nama dan status kewarganegaraan, beribadah, berpikir, dan berekspresi dengan bimbingan orangtua atau wali, dan memperoleh perlindungan hukum dari segala macam tindak kekerasan, baik fisik atau mental.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com