Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BUMN: Pengertian, Sifat Usaha, dan Bentuknya

Kompas.com - 04/07/2022, 19:00 WIB
Serafica Gischa

Penulis

KOMPAS.com - Istilah BUMN dikenal pada tahun 1973. Istilah tersebut muncul melalui perumusan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983 yang membahas model pembinaan dan pengawasan BUMN. 

Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan langsung maupun kekayaan negara yang dipisahkan. 

Tugas pokok BUMN yaitu menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang BUMN. Untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. 

Pembinaan badan usaha milik negara termasuk pembinaan entitas yang dikendalikan oleh BUMN baik secara langsung maupun tidak sesuai ketentuan. 

Baca juga: Peranan BUMN bagi Perekonomian Indonesia

Sifat usaha BUMN dan bentuknya 

Dilansir dari buku BUMN Sebagai Usaha Pemerintah Menuju Kesejahteraan Rakyat (2021) oleh Gunawan Nahrawi, pada dasarnya ada dua sifat usaha BUMN, yaitu untuk memupuk keuntungan dan melaksanakan kemanfaatan umum. 

Hal tersebut dinyatakan dalam UU BUMN tahun 2003 yang menyederhanakan bentuk BUMN menjadi dua, yakni: 

  • Perusahaan Perseroan 

Bertujuan memupuk keuntungan dan sepenuhnya tunduk kepada ketentuan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas. 

  • Perusahaan Umum 

Dibentuk oleh pemerintah untuk melaksanakan usaha sebagai implementasi kewajiban pemerintah guna menyediakan barang dan jasa tertentu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. 

Bentuk-bentuk BUMN 

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No 19 Tahun 2003 tentang BUMN, bentuk BUMN terdiri dari dua, yakni: 

Baca juga: BUMN: Pengertian, Tujuan, dan Perannya dalam Perekonomian Indonesia

Badan Usaha Perseroan (Persero) 

BUMN yang berbentuk perseroan terbatas, modalnya terbagi dalam saham yang seluruhnya atau paling sedikit 51 persen sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. 

Ciri-ciri Persero, di antaranya: 

  • Dalam pendirian persero diusulkan oleh menteri kepada presiden 
  • Modal berbentuk saham 
  • Pelaksanaan pendirian yang dilakukan oleh menteri berdasarkan perundang-undangan 
  • Tidak mendapatkan fasilitas dari negara
  • Pegawai persero berstatus pegawai negeri 
  • Pemimpin berupa direksi 
  • Hubungan usaha diatur dalam hukum perdata
  • Tujuan utamanya mendapatkan keuntungan
  • Status perseroan terbatas diatur berdasarkan perundang-undangan

Badan Usaha Umum (Perum) 

BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham. Badan usaha umum memiliki tujuan dan maksud untuk menyelenggarakan usaha yang bermanfaat umum berupa penyedia barang dan jasa berkualitas dengan harga yang dapat dijangkau masyarakat. 

Ciri-ciri Perum, sebagai berikut: 

  • Melayani kepentingan masyarakat yang umum 
  • Pemimpin berupa direksi atau direktur 
  • Dapat menghimpun dana dari pihak 
  • Pengelolaan dari modal pemerintah yang terpisah dari kekayaan negara 
  • Modal berupa saham atau obligasi bagi perusahaan go public. 
  • Menambah keuntungan kas negara
  • Pekerja merupakan pegawai perusahaan dari pihak swasta

Baca juga: Usaha Ekonomi: Jenis dan Contohnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Siapa Itu Parikesit?

Siapa Itu Parikesit?

Skola
Karakter Tokoh Wayang Kumbakarna

Karakter Tokoh Wayang Kumbakarna

Skola
Mengenal Tokoh Rahwana

Mengenal Tokoh Rahwana

Skola
Tokoh Anoman dalam Pewayangan Ramayana

Tokoh Anoman dalam Pewayangan Ramayana

Skola
Mengenal Ukara Lamba Basa Jawa

Mengenal Ukara Lamba Basa Jawa

Skola
Bedane Geguritan Gagrak Lawas lan Gagrak Anyar

Bedane Geguritan Gagrak Lawas lan Gagrak Anyar

Skola
Prinsip dan Macam-macam Tembang Jawa Tengahan

Prinsip dan Macam-macam Tembang Jawa Tengahan

Skola
Pengertian, Ciri-ciri, dan Contoh Tembang Jawa Gedhe

Pengertian, Ciri-ciri, dan Contoh Tembang Jawa Gedhe

Skola
Gaman lan Aji-Ajine Wayang

Gaman lan Aji-Ajine Wayang

Skola
Ratu, Negara, lan Patihe dalam Pewayangan

Ratu, Negara, lan Patihe dalam Pewayangan

Skola
Peran Siswa dalam Mendukung Implementasi Wawasan Kebangsaan

Peran Siswa dalam Mendukung Implementasi Wawasan Kebangsaan

Skola
Hubungan Antargatra

Hubungan Antargatra

Skola
Peran dan Ancaman dalam Membangun Integrasi Nasional

Peran dan Ancaman dalam Membangun Integrasi Nasional

Skola
Kesediaan Warga Negara untuk Melakukan Bela Negara

Kesediaan Warga Negara untuk Melakukan Bela Negara

Skola
Daerah Khusus, Daerah Istimewa, dan Otonomi Khusus

Daerah Khusus, Daerah Istimewa, dan Otonomi Khusus

Skola
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com