Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbedaan Norma Hukum dan Norma Sosial Lainnya

Kompas.com - 27/06/2022, 16:00 WIB
Serafica Gischa

Penulis

KOMPAS.com - Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, norma diartikan sebagai aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat. 

Sedangkan dalam Encyclopaedia Britannica (2015), norma disebut juga norma sosial adalah aturan standar perilaku yang dimiliki bersama oleh anggota kelompok sosial. 

Norma dapat diinternalisasi, artinya dimasukkan ke dalam individu sehingga ada kepatuhan tanpa imbalan atau hukum eksternal. 

Apakah perbedaan antara norma sosial dengan norma hukum? Sebelum mengetahui perbedaannya, berikut pengertian dari norma sosial dan norma hukum, yaitu: 

Baca juga: Pengertian Norma Kesusilaan dan Contoh Sikapnya

Norma sosial 

Norma sosial merupakan kebiasaan umum atau aturanyang menjadi perdoman perilaku yang ada di tengah-tengah kelompok masyarakat. 

Agar hubungan antarmanusia dalam suatu masyarakat terlaksana sesuai yang diharapkan, maka diciptakan norma-norma yang memiliki kekuatan mengikat. 

Norma sosial berkembang melalui interaksi sosial dalam bentuk sosialisasi hingga menjadi lembaga sosial. 

Berdasarkan tingkatan daya ikat, terdapat empat norma yang berlaku di masyarakat beserta sanksinya, yaitu: 

  • Norma cara

Terlihat pada perbuatan individu dalam masyarakat. Bila melakukan penyimpangan pada norma cara, sanksi yang diberikan berupa celaan. 

Contohnya, membuang sampah sembarangan akan mendapat celaan karen amelakukan tindakan yang tidak sesuai pada tempatnya. 

Baca juga: 4 Macam Norma dalam Masyarakat

  • Norma kebiasaan 

Perbuatan yang dilakukan secaa berulang-ulang dengan bentuk yang sama. Jika ada orang yang melakukan pelanggaran norma kebiasaan, sanksi yang diberikan berupa teguran. 

Contoh, kebiasaan menghormati orang yang lebih tua, jika dilanggar atau tidak dilakukan akan mendapat teguran dari lingkungan sekitarnya. 

  • Norma tata kelakuan 

Norma tata kelakukan terjadi karena norma kebiasaan yang diterima sebagai patokan atau norma pengatur kelakuan di tengah-tengah masyarakat. 

Bagi pelanggar norma tata kelakuan akan dikenakan sanksi tegas. Seperti, seorang pelajar yang melanggar tata tertib sekolah akan mendapat sanksi atas pelanggarannya. 

  • Norma adat istiadat

Tata kelakuan mencerminkan kekuatan pola kelakuan masyarakat yang mengikat para anggotanya. Bagi anggota masyarakat yang melanggar akan mendapat sanksi sesuai dengan adat masing-masing. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com