Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Suatu Negara Menerapkan Kebijakan Diskriminasi Harga?

Kompas.com - 13/06/2022, 08:30 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri

Penulis

KOMPAS.com - Diskriminasi harga merupakan kebijakan pemerintah suatu negara dalam perdagangan internasional.

Istilah lain dari diskriminasi harga ialah dumping. Biasanya kebijakan ini hanya berlaku sementara atau dalam kurun waktu tertentu.

Dalam perdagangan internasional, penerapan kebijakan dumping atau diskriminasi harga dianggap sebagai unfair trade atau tindakan tidak terpuji.

Lantas, mengapa suatu negara menerapkan kebijakan diskriminasi harga?

Alasan suatu negara menerapkan diskriminasi harga

Menurut Rina Oktaviani, dkk dalam buku Kebijakan Perdagangan Internasional (Aplikasinya di Indonesia) (2014), dumping adalah bentuk diskriminasi harga internasional oleh sebuah perusahaan atau negara pengekspor.

Praktik dumping terjadi ketika barang produksi suatu negara atau perusahaan dijual dengan harga yang lebih murah di luar negeri daripada dalam negeri.

Baca juga: Dumping: Pengertian, Tujuan, Keuntungan dan Kerugian

Dilansir dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), kebijakan diskriminasi harga dianggap mampu meningkatkan volume perdagangan.

Diskriminasi harga juga dianggap menguntungkan negara pengimpor (penerima barang produksi) beserta konsumennya.

Tak hanya itu, dumping juga sangat menguntungkan perusahaan atau negara pengekspor, karena nilai penjualan barangnya akan meningkat.

Dalam beberapa hal, negara pengimpor kadang memiliki industri sejenis dengan barang yang diimpor.

Oleh sebab itu, pemerintah negara pengimpor akan memberlakukan kebijakan anti-dumping, di mana tarif impor jauh lebih mahal atau tinggi.

Hal tersebut sering disebut counterveiling duties, bertujuan melindungi industri sejenis di negara pengimpor.

Baca juga: Penjelasan Prinsip Dumping, Ekonomi Predasi, dan Anti-Dumping

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, kebijakan diskriminasi harga hanya berlaku sementara.

Harga akan kembali normal (dinaikkan) sesuai harga pasar, setelah berhasil merebut dan menguasai pasar internasional.

Berdasarkan penjelasan di atas, bisa ditarik kesimpulan bahwa alasan mengapa suatu negara menerapkan kebijakan diskriminasi harga ialah untuk:

  1. Meningkatkan volume perdagangan
  2. Menguntungkan negara atau perusahaan pengekspor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com