Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengertian Psikotropika dan Dampak Pemakaiannya

Kompas.com - 07/06/2022, 18:48 WIB
Serafica Gischa

Penulis

KOMPAS.com - Narkotika berasal dari bahasa Inggris narcotics yang artinya obat bius. Dilansir dari situs resmi Pusat Penyuluhan Kementerian Sosial, narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman. 

Baik, sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan menimbulkan ketergantungan. 

Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997, zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku, merupakan definisi dari psikotropika

Baca juga: Contoh Teks Ceramah Singkat tentang Narkoba

Psikotropika dibagi menjadi beberapa golongan, yakni: 

  • Golongan I

Psikotropika yang digunakan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan untuk terapi serta memiliki sindrom ketergantungan kuat. Contohnya: Extasi. 

  • Golongan II

Psikotropika yang digunakan untuk pengobatan dan dapat digunakan sebagai terapi serta untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan memiliki sindrom ketergantungan kuat. Contohnya: Amphetamine. 

  • Golongan III

Psikotropika yang digunakan sebagai obat dan banyak digunakan sebagai terapi serta untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta memiliki sindrom ketergantungan sedang. Seperti: Phenobarbital.

  • Golongan IV

Psikotropika yang digunakan sebagai pengobatan dan banyak digunakan untuk terapi serta untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan memiliki sindrom ketergantungan ringan. Contoh: Diazepam dan Nitrazepem. 

Baca juga: Maksud Slogan Lawan Narkoba dengan Berprestasi

Dampak pemakaian psikotropika 

Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, beberapa dampak negatif yang ditimbulkan dari zat psikotropika sebagai berikut: 

  • Candu, heroin, dan ganja dapat menyebabkan syaraf terganggu dan menimbulkan ketagihan yang berakhir dengan kematian. 
  • Kokain dapat menimbulkan rasa takut berlebih dan depresi hebat. 
  • Morfin menimbulkan rasa ngantuk, gangguan pernapasan, bahagia berlebih, dan kematian. 
  • Pil ekstasi menimbulkan rasa lelah
  • Barbiturat menimbulkan mudah tertidur lelap dan kematian. 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com