KOMPAS.com - Kegiatan bermusyawarah sering dilakukan untuk mencapai kesepakatan tertentu atau menyelesaikan masalah.
Bermusyawarah merupakan salah satu contoh pengamalan sila keempat Pancasila yang berbunyi: "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan."
Menurut Lijan Poltak Sinambela dalam buku Manajemen Sumber Daya Manusia (2016), musyawarah berasal dari bahasa Arab syawara, berarti berunding atau mengatakan dan mengajukan suatu hal.
Musyawarah dapat diartikan sebagai usaha meninjau pendapat dan membahasnya bersama, guna mencapai kata sepakat di antara orang yang terlibat di dalamnya.
Dikutip dari buku Politik Hukum: Studi Perbandingan dalam Praktik Ketatanegaraan Islam dan Sistem Hukum Barat (2016) karangan Abdul Manan, musyawarah dilakukan untuk mencapai mufakat atau persetujuan bersama.
Jadi, arti bermusyawarah adalah melakukan upaya bersama untuk memecahkan persoalan atau mengambil keputusan bersama.
Baca juga: Bagaimana Sikap Kita jika Keputusan Musyawarah Tidak Sesuai Kehendak?
Awalnya kegiatan musyawarah hanya digunakan dalam bidang tertentu saja. Namun seiring berjalannya waktu, bermusyawarah banyak diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Sebutkan tiga contoh kegiatan bermusyawarah!
Tiga contoh kegiatan bermusyawarah adalah:
Tanpa disadari di rumah, kita sering melakukan kegiatan bermusyawarah.
Contohnya ketika menentukan destinasi liburan, menentukan pembagian tugas membersihkan rumah, dan menyelesaikan pertengkaran antara adik dan kakak.
Kegiatan bermusyawarah juga sering dilakukan di lingkungan RT. Tidak hanya untuk menyelesaikan masalah, tetapi juga mengambil keputusan bersama.
Misalnya pemilihan ketua dan pengurus RT, penentuan jadwal ronda, dan menyelesaikan masalah antartetangga.
Contoh kegiatan bermusyawarah ini juga bisa dilakukan di lingkungan sekolah, baik antara guru dengan siswa, antarguru, maupun antasiswa.
Sebagai contoh, siswa menentukan jadwal piket kelas, guru bermusyawarah untuk memutuskan kegiatan belajar dan mengajar, serta menyelesaikan pertengkaran antarsiswa.
Baca juga: Dampak jika Memutuskan Hal Tanpa Musyawarah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.