KOMPAS.com - Dalam bahasa Inggris, kedaulatan disebut sovereignty yang berasal dari bahasa Latin superanus, artinya teratas.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, daulat merupakan kekuasaan, pemerintahan. Berdaulat artinya mempunyai kekuasaan tertinggi atas suatu pemerintahan negara atau daerah.
Sedangkan kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi atas pemerintahan negara, daerah, dan sebagainya.
Salah satu jenis kedaulatan sebuah negara yaitu kedaulatan ke dalam (kedaulatan internal).
Dikutip dari buku Ilmu Negara (Berjalan dalam Dunia Abstrak) (2012) oleh Isrok, kedaulatan ke dalam atau internal adalah kedaulatan yang dimiliki suatu negara untuk menyelenggarakan kehidupan negaranya melalui lembaga dan perangkat negara yang dimiliki, tanpa campur tangan negara lain.
Sehingga negara berhak mengatur, mengelola, serra menentukan tujuan dan masa depan bangsa melalui peraturan perundang-undangan yang di bentuk serta dijalankan negaranya.
Baca juga: Dampak Positif Perjuangan Pahlawan bagi Kedaulatan NKRI
Sikap menjaga kedaulatan ke dalam yang dapat dilakukan oleh rakyat adalah menggunakan hak suara ketika pemilihan umum.
Selain contoh di atas, berikut beberapa contoh tindakan kedaulatan ke dalam lainnya, yakni: