KOMPAS.com - Proses produksi dapat dilakukan secara terus menerus, terputus-putus atau campuran keduanya. Semuanya bergantung pada keputusan, strategi, serta modal yang dimiliki perusahaan.
Untuk proses produksi yang dilakukan secara terus menerus, perusahaan akan memproduksi komoditasnya dengan interval produksi yang relatif pendek serta jumlah komoditasnya yang relatif tetap. Biasanya digunakan oleh perusahaan atau pabrik besar.
Lalu, bagaimana dengan proses produksi terputus-putus?
Menurut Ahmad dalam buku Manajemen Mutu Terpadu (2020), proses produksi terputus-putus (intermitten processes) adalah proses produksi yang mana pola atau urutan pelaksanaan produksinya dilakukan sejak bahan baku sampai hingga jadi produk akhir.
Artinya proses produksi hanya dilakukan ketika perusahaan mempunyai bahan baku saja. Sehingga proses produksinya tidak selalu terjadi atau hanya dilakukan di jangka waktu tertentu saja.
Mengutip dari buku Studi Kelayakan Bisnis (Pedoman Memulai Bisnis Era Revolusi Industri 4.0) (2020) karya Nasir Asman, jenis proses produksi ini dikatakan terputus-putus karena ada perubahan proses produksi ketika jenis komoditasnya juga berubah.
Baca juga: Biaya Produksi: Pengertian, Kategori dan Contohnya
Dalam buku Manajemen Perikanan (2017) karya Mochammad Fattah dan Pudji Purwanti, disebutkan delapan sifat proses produksi terputus-putus, yaitu:
Kelemahan dan keuntungan dari produksi terputus-putus, sebagai berikut:
Proses produksi terputus-putus (intermittent processes) mempunyai sejumlah kelemahan atau kerugian yang ditimbulkannya. Berikut penjelasannya yang dikutip dari buku Pengantar Sistem Manufaktur (2017) karya Rusdi Nur dan Muhammad Arsyad Suyuti:
Baca juga: Apa itu Produksi Massal?
Walau memiliki kelemahan, proses produksi terputus-putus (intermittent processes) juga mempunyai sisi positif atau kelebihannya, yaitu: