KOMPAS.com - Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer, yang diguakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasi diri.
Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sudah menjadi kewajiban setiap warga negara Indonesia.
Bahasa Indonesia yang baik merupakanbahasa yang digunakan sesuai dengan kondisi. Sedangkan bahasa Indonesia yang benar adalah sesuai dengan EYD.
Dalam buku Bahasa Indonesia Bebrasis Kepenulisan Karya Ilmiah dan Jurnal (2012) oleh Kosasih dan Hermawan, kata baku adalah kata yang cara pengucapan atau penulisannya sesuai dengan kaidah yang dibakukan.
Kaidah standar yang dimaksud dapat berupa pedoman ejaan (EYD), tata bahasa baku, dan kamus. Kata baku digunakan dalam konteks ragam baku, baik lisan maupun tulisan.
Baca juga: Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Sedangka kata tidak baku adalah ragam bahasa yang cara pengucapan atau penulisannya tidak memenuhi kaidah-kaidah standar tersebut.
Ragam bahasa baku dibatasi dengan beberapa sudut pandang, yaitu:
Baca juga: Kata Umum dan Kata Khusus dalam Bahasa Indonesia
Dini Fitri berdasarkan buku Pedoman Kata Baku dan Tidak Baku (2017), menjelaskan secara umum, fungsi bahasa baku sebagai berikut:
Ciri-ciri dan contoh kata baku, yaitu:
Kata baku Tidak baku
saya gue
merasa ngerasa
ayah bokap
Baca juga: Empat Tonggak Ejaan Bahasa Indonesia
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.