Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Teori Terbentuknya Negara

Kompas.com - Diperbarui 18/01/2022, 08:27 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

H.J. Laski mengatakan jika negara dapat mengatur tindak tanduk masyarakatnya melalui sejumlah peraturan yang telah dibuatnya untuk memaksa masyarakat patuh pada negara.

Negara dikuasai oleh seseorang atau sekelompok orang yang kuat dalam berbagai hal, misalnya kecerdasan, ekonomi, agama, serta fisik.

Baca juga: Macam-macam Kekuasaan Negara

Teori Hukum Alam

Terjadinya negara karena sesuatu yang alamiah terjadi merupakan teori hukum alam. Teori ini mengatakan jika hukum alam tidak dibuat oleh negara, namun ada karena memang menurut kehendak alam.

Thomas Aquinas menuliskan jika pembentukan serta keberadaan negara tidak bisa terlepas dari hukum alam.

Karena secara hukum alam, manusia harus hidup saling berdampingan dan bekerja sama untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Selain itu, secara alami manusia adalah makhluk sosial dan politis, yang perlu mendirikan komunitas untuk mengeluarkan pendapat serta menyumbangkan pemikiran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com