Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lembaga-Lembaga yang Memanfaatkan Data Hidrologi

Kompas.com - 02/12/2020, 15:17 WIB
Cahya Dicky Pratama,
Serafica Gischa

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Hasil data-data dari kajian hidrologi penting untuk dimanfaatkan guna menunjang kelangsungan hidup manusia.

Sebab perairan merupakan salah satu unsur penting bagi kehidupan manusia. Terdapat tiga lembaga di Indonesia yang memanfaatkan data hidrologi untuk menjalankan tugas dan fungsinya, yaitu:

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merupakan salah satu lembaga kementerian yang ada di Indonesia. Tugas utama KKP adalah menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang kelautan dan perikanan.

Baca juga: Penginderaan Jauh dalam Studi Geografi

KKP memanfaatkan data hidrologi untuk menyelenggarakan fungsi-fungsinya. Dilansir dari laman resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan, dijelaskan fungsi-fungsinya, yaitu:

  • Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang pengelolaan laut, pengelolaan konservasi dan keanekaragaman hayati laut, pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil, pengelolaan perikanan tangkap, pengelolaan perikanan budidaya, serta pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
  • Pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan laut, pengelolaan konservasi dan keanekaragaman hayati laut, pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil, pengelolaan perikanan tangkap, pengelolaan perikanan budidaya, serta pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
  • Pelaksanaan bimbingan teknis dan supersivisi atas pelaksanaan kebijakan pengelolaan laut, pengelolaan konservasi dan keanekaragaman hayati laut, pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil, pengelolaan perikanan tangkap, pengelolaan perikanan budidaya, serta pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
  • Pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang kelautan dan perikanan.
  • Pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia dan pemberdayaan masyarakat di bidang kelautan dan perikanan.
  • Pelaksanaan perkarantinaan ikan, pengendalian mutu, keamanan hasil perikanan, dan keamanan hayati ikan.

Baca juga: Konsep Antroposfer dalam Kajian Geografi

DAS dan Hutan Lindung

Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Hutan Lindung merupakan lembaga yang bernaung di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Tugas utama Direktorat Jenderal Pengendalian DAS dan Hutan Lindung yaitu menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang peningkatan daya dukung daerah aliran sungai dan hutan lindung.

Direktorat Jenderal Pengendalian DAS dan Hutan Lindung memanfaatkaan data hidrologi untuk menunjang penyelenggaraan fungsi-fungsinya.

Baca juga: Pengertian Litosfer dan Material Pembentuknya

Dilansir dari laman Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dijelaskan fungsi Direktorat Jenderal Pengendalian DAS dan Hutan Lindung, yaitu:

  • Perumusan kebijakan di bidang penyelenggaraan pengelolaan DAS, pembinaan kesatuan pengelolaan hutan lindung, perbenihan tanaman hutan, konservasi tanah dan air, rehabilitasi hutan dan lahan, serta pemulihan kerusakan ekosistem perairan darat.
  • Pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan pengelolaan DAS, pembinaan kesatuan pengelolaan hutan lindung, perbenihan tanaman hutan, konservasi tanah dan air, rehabilitasi hutan dan lahan, serta pemulihan kerusakan ekosistem perairan darat.
  • Penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria di bidang penyelenggaraan pengelolaan DAS, pembinaan kesatuan pengelolaan hutan lindung, perbenihan tanaman hutan, konservasi tanah dan air, rehabilitasi hutan dan lahan, serta pemulihan kerusakan ekosistem perairan darat.
  • Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan penyelenggaraan pengelolaan DAS, pembinaan kesatuan pengelolaan hutan lindung, perbenihan tanaman hutan, konservasi tanah dan air, rehabilitasi hutan dan lahan, serta pemulihan kerusakan ekosistem perairan darat.
  • Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan penyelenggaraan pengelolaan DAS, pembinaan kesatuan pengelolaan hutan lindung, perbenihan tanaman hutan, konservasi tanah dan air, rehabilitasi hutan dan lahan, serta pemulihan kerusakan ekosistem perairan darat.
  • Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan pengelolaan DAS, pembinaan kesatuan pengelolaan hutan lindung, perbenihan tanaman hutan, konservasi tanah dan air, rehabilitasi hutan dan lahan, serta pemulihan kerusakan ekosistem perairan darat.

Baca juga: Potensi Sumber Daya Alam Batu Bara

Alasan kenapa DAS perlu dikelola karena DAS berperan penting dalam menjaga lingkungan dan menyediakan kebutuhan air bagi manusia.

Peran DAS antara lain menjaga kualitas air, mencegah banjir dan kekeringan saat musim hujan dan kemarau, mengurangi aliran massa tanah dari hulu ke hilir.

Selain DAS, hutan juga penting untuk dikelola karena hutan merupakan sumber resapan air terbesar. Dengan adanya Direktorat Jenderal Pengendalian DAS dan Hutan Lindung ini, secara tidak langsung membantu pengelolaan air demi kebutuhan masyarakat.

Pusat Penelitian Oseanografi

Pusat Penelitian Oseanografi merupakan lembaga yang bernaung di bawah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Tugas utama Pusat Penelitian Oseanografi adalah melakukan penelitian di bidang kelautan dan sumber daya perairan laut.

Sama seperti Direktorat Jenderal Pengendalian DAS dan Hutan Lindung, Pusat Penelitian Oseanografi juga memanfaatkan data hidrologi untuk melaksanakan tujuannya.

Baca juga: Bahan Bakar Fosil: Minyak Bumi, Batu Bara, dan Gas Alam

Dilansir dari laman resmi Pusat Penelitian Oseanografi, tujuan Pusat Penelitian Oseanografi adalah mencapai hasil penelitian yang optimal di bidang oseanografi guna memanfaatkan sumber daya perairan laut yang berkelanjutan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat dengan menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Seperti yang kita tahu bahwa Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak sumber daya laut. Dengan adanya Pusat Penelitian Oseanografi ini, dapat membantu masyarakat dalam hal pemenuhan informasi kelautan dan sumber daya perairan laut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com