Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal UAS Sejarah Peminatan: Respons Internasional terhadap Proklamasi

Kompas.com - 19/11/2020, 14:06 WIB
Gama Prabowo,
Serafica Gischa

Tim Redaksi

Dilansir dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Indonesia memperoleh kedaulatannya secara penuh melalui perjanjian Konferensi Meja Bundar.

Dalam perjanjian KMB, Belanda secara resmi mengakui kedaulatan Indonesia.
Berikut isi dari perjanjian KMB :

  • Belanda mengakui secara penuh kedaulatan Republik Indonesia Serikat yang terdiri dari Republik Indonesia dan 15 negara bagian yang dibentuk oleh Belanda.
  • Akan dibentuk Uni Indonesia-Belanda berdasarkan kerja sama sukarela dan kedudukan yang sederajat.
  • Indonesia akan membayar ganti rugi nasionalisasi perusahaan Hindia Belanda dan membayar utang Hindia-Belanda sebelum tahun 1949.
  • Penyelesaian masalan Irian Barat akan dilaksanakan satu tahun kemudian.

Baca juga: Konferensi Meja Bundar, Belanda Akui Kedaulatan Indonesia

Soal 5: Jelaskan peran PBB dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Indonesia!

Jawaban:

PBB memiliki peran besar terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia, berikut peran PBB dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Indonesia:

  • Mengadakan sidang Dewan Keamanan PBB pada bulan Agustus 1947 untuk membahas masalah kemerdekaan Indonesia.
  • Membentuk Komisi Tiga Negara (KTN) untuk meredakan Agresi Militer Belanda I
  • Membentuk United Nations Commisions for Indonesia (UNCI) untuk menyelesaikan konflik Indonesia-Belanda akibat Agresi Militer Belanda II.

Soal 6: Sebutkan upaya-upaya yang dilakukan bangsa Indonesia untuk mendapatkan pengakuan kemerdekaan!

Jawaban

Berikut upaya yang dilakukan bangsa Indonesia untuk mendapatkan pengakuan kemerdekaan dari dunia Internasional:

  • Melakukan diplomasi bantuan beras dengan India
  • Menggalang simpati negara-negara Asia melalui Konferensi Inter Asia di New Delhi
  • Melakukan misi diplomasi ke negara-negara Timur Tengah

Baca juga: Kedaulatan di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com