Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peran Komisi Tiga Negara dalam Konflik Indonesia-Belanda

Kompas.com - 09/11/2020, 15:35 WIB
Gama Prabowo,
Serafica Gischa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PBB sebagai organisasi perdamaian Internasional juga turut ambil peran dalam permasalahan konflik antara Indonesia dan Belanda.

Pada tanggal 31 Juli 1947, Dewan Keamanan PBB mengadakan agenda sidang untuk membahas permasalahan Indonesia dan Belanda.

Dalam buku Sejarah Indonesia Modern 1200-2004 (2005) karya M.C Ricklefs, India, Australia, Amerika Sertikat, dan Uni Soviet sangat aktif dalam mendukung Republik Indonesia dalam sidang tersebut.

Sidang PBB pada tanggal 1 Agustus 1947 menghasilkan sebuah resolusi Dewan Keamanan PBB yang berisi seruan kepada Indonesia dan Belanda untuk menghentikan tembak menembak dan menyelesaikan konflik mereka dengan cara damai.

Baca juga: Agresi Militer Belanda I

Dewan Keamanan PBB menggunakan cara arbitrase (perwasitan) untuk menyelesaikan konflik Indonesia-Belanda.

PBB membentuk sebuah komite bernama Komite Jasa Baik untuk Indonesia yang lebih dikenal dengan Komisi Tiga Negara (KTN) pada 25 Agustus 1947.

Tiga negara perwakilan 

KTN dibentuk untuk menengahi konflik Indonesia dan Belanda. KTN terdiri dari tiga negara pilihan dari Indonesia dan Belanda, yaitu: 

  • Richard C Kirby dari Australia (wakil Indonesia)
  • Frank B Graham dari Amerika Serikat (pihak netral)
  • Paul Van Zeeland Belgia (wakil Belanda)

Komisi Tiga Negara mulai bekerja secara efektif setelah anggotanya datang di Indonesia pada 27 Oktober 1947.

Tugas KTN tidak hanya dibidang politik, namun juga militer. Dalam buku Sejarah Nasional Indonesia jilid VI (1993) karya M.J Poesponegoro dkk, Amerika Serikat sebagai pihak netral menyediakan kapal USS Renville sebagai alat keamanan PBB di Indonesia serta tempat perundingan antara Indonesia dan Belanda.

Baca juga: Dampak Perang Dunia II bagi Indonesia di Berbagai Bidang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com