Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Bendera Merah Putih

Kompas.com - 17/08/2020, 15:00 WIB
Arum Sutrisni Putri

Penulis

Sumber Kemdikbud

KOMPAS.com - Tahukah kamu kapan bendera merah putih pertama kali dijahit dan dikibarkan? Bendera merah putih pertama atau bendera Indonesia pertama adalah Bendera Sang Saka Merah Putih.

Bendera merah putih dijahit oleh Fatmawati. Bendera Indonesia pertama kali dikibarkan pada 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta setelah Soekarno membacakan teks proklamasi Indonesia.

Sejarah Bendera Merah Putih

Mengutip Kemdikbud RI, bendera pertama Indonesia adalah bendera pusaka yang disebut Bendera Sang Saka Merah Putih. Yang menjahit Bendera Merah Putih adalah Fatmawati, setelah dia dan keluarganya kembali ke Jakarta dari pengasingan di Bengkulu.

Latar belakang kelahiran Bendera Sang Saka Merah Putih terkait izin kemerdekaan dari Jepang pada 7 September 1944. Badan yang membantu pemerintah pendudukan Jepang, Chuuoo Sangi In, mengadakan sidang tidak resmi pada 12 September 1944 yang dipimpin Soekarno.

Rapat sidang membahas tentang pengaturan penggunaan bendera dan lagu kebangsaan yang sama di seluruh Indonesia. Hasil sidang 12 September 1944 adalah pembentukan panitia bendera kebangsaan dan panitia lagu kebangsaan.

Baca juga: Bendera Merah Putih: Arti, Sejarah dan Maknanya

Atas permintaan Soekarno kepada Kepala Sendenbu (Barisan Propaganda Jepang) Shimizu, Chaerul Basri diperintahkan mengambil kain dari gudang di Jalan Pintu Air untuk diantarkan ke Jalan Pegangsaan 56, Jakarta.

Bendera berbahan katun halus berwarna merah dan putih, dengan panjang 300 cm dan lebar 200 cm. Pada 13 November 1944 bendera diukur ulang. Diketahui ukuran bendera panjang 276 cm dan lebar 199 cm.

Panitia bendera kebangsaan memutuskan menggunakan warna merah dan warna putih. Warna merah adalah simbol berani dan warna putih adalah simbol suci. Warna merah dan putih menjadi jati diri bangsa Indonesia.

Bendera merah putih Indonesia yang pertama tersebut dikibarkan pada saat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta. Bendera Indonesia pertama kali dikibarkan oleh Latief Hendraningrat, Suhud dan SK Trimurti.

Baca juga: Simbol Negara Bendera Merah Putih

Bendera Sang Saka Merah Putih sempat dipisahkan menjadi dua bagian karena situasi mendesak. Pada 4 Januari 1946, Presiden, Wakil Presiden dan para menteri pindah ke Yogyakarta karena keamanan para pemimpin RI tidak terjamin di Jakarta. Bendera pusaka dibawa dan dikibarkan di Gedung Agung.

Pada 19 Desember 1948, Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda. Presiden Soekarno menyelamatkan Bendera Sang Saka Merah Putih dan mempercayakan kepada ajudan Presiden Husein Mutahar.

Husein Mutahar mengungsi dengan membawa bendera tersebut. Untuk alasan keamanan dari penyitaan Belanda, Husein Mutahar melepaskan benang jahitan untuk memisahkan bagian merah dan putih. Kemudian membawa masing-masing bagian dalam dua tas terpisah.

Pada Juni 1949, Presiden Soekarno meminta kembali bendera pusaka dari Husein Mutahar. Husein Mutahar menjahit kembali bagian merah dan bagian putih yang terpisah. Bendera Sang Saka Merah Putih disamarkan dengan bungkusan koran. Lalu diserahkan kepada Soejono untuk dikembalikan kepada Presiden Soekarno di Bangka.

Pada 6 Juli 1949, Presiden Soekarno bersama Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih tiba dengan selamat di ibu kota Republik Indonesia di Yogyakarta. Pada 17 Agustus 1949, bendera pusaka kembali dikibarkan di halaman depan Gedung Agung Yogyakarta.

Baca juga: Tiga Tokoh Pengibar Bendera Pertama

Pada 28 Desember 1949, sehari setelah penandatanganan pengakuan kedaulatan Republik Indonesia oleh Belanda di Den Haag, bendera pusaka disimpan di dalam sebuah peti berukir untuk diterbangkan dari Yogyakarta ke Jakarta dengan pesawat Garuda Indonesia Airways.

Sejak 1958, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 40 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia, bendera merah putih pertama ditetapkan sebagai Bendera Pusaka. Selama 1946-1968, Bendera Sang Saka Merah Putih dikibarkan hanya pada 17 Agustus saja.

Bendera Pusaka terakhir dikibarkan pada 17 Agustus 1968 di Istana Merdeka. Bendera Sang Saka Merah Putih tidak dikibarkan lagi karena rapuh. Kondisi Bendera Pusaka warna sudah pudar karena usia adn kualitas kain bendera. Sejak 1969, bendera duplikat yang terbuat dari sutra mulai dikibarkan setiap 17 Agustus.

 

Bendera merah putih pertama disimpan dalam vitrin terbuat dari flexi glass berbentuk trapesium di Ruang Bendera Pusaka di Istana Merdeka. Suhu ruangan 22,7 derajat Celcius dengan kelembaban ruang penyimpanan 62 persen. Bendera digulung dengan pipa plastik dilapisi kain putih, pada bagian luarnya dilapisi semacam kertas singkong (abklatsch) berkualitas tinggi dan diikat dengan pita merah putih.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Nomor 003/M/2015, Bendera Sang Saka Merah Putih berstatus sebagai Cagar Budaya Nasional dengan nomor registrasi RNCB.20150201.01.000032.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com