KOMPAS.com - ASEAN Free Trade Area atau AFTA adalah perjanjian perdagangan bebas antara negara-negara ASEAN.
Tahukah kamu sejarah berdiri, tujuan, dan dampak dari AFTA?
Perdagangan bebas yang dianut banyak negara di dunia tak dapat dihindari oleh negara-negara di Asia Tenggara.
Konsep free trade area lahir untuk mempermudah dan meningkatkan perdagangan di antara negara-negara di Asia Tenggara.
Baca juga: Tujuan ASEAN
Dikutip dari situs ASEAN, perjanjian AFTA ditandatangani pada 28 Januari 1992. Saat itu, digelar pertemuan tingkat kepala negara (ASEAN Summit) ke-4 di Singapura.
Tempat pendirian organisasi perdagangan bebas adalah Singapura.
Ketika AFTA ditandatangani, anggota ASEAN baru enam negara yakni Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Brunei Darussalam.
Empat anggota ASEAN lainnya baru meratifikasi AFTA setelah bergabung dengan ASEAN.
AFTA bertujuan menjadikan kawasan ASEAN sebagai tempat produksi yang kompetitif. Sehingga produk-produk ASEAN memiliki daya saing kuat di pasar global.
Baca juga: Profil Negara ASEAN
Tujuan AFTA secara singkat yakni:
Baca juga: Sumber Daya Negara-negara ASEAN
Dengan AFTA, negara-negara di ASEAN masih bisa memberlakukan tarif terhadap barang-barang impor.
Namun khusus barang-barang impor dari sesama ASEAN, tarifnya ditekan menjadi 0 sampai 5 persen saja.