KOMPAS.com - Kamu sering melihat poster atau slogan ditempat-tempat umum atau dipinggir jalan.
Poster dan slogan sama-sama merupakan alat atau media untuk memberitakan sesuatu yang ditujukan kepada masyarakat. Keduanya adalah bagian dari iklan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), poster merupakan plakat yang dipasang ditempat umum (berupa pengumuman atau iklan).
Biasanya ditulis di atas kertas atau papan yang cukup besar dengan huruf yang mencolok. Sehingga mudah dibaca dengan jarak jauh.
Sementara slogan adalah perkataan atau kalimat pendek yang menarik atau mencolok dan mudah diingat untuk memberitahukan sesuatu.
Baca juga: Teks Eksposisi: Ciri, Struktur dan Jenisnya
Slogan biasanya dipakai untuk golongan, organisasi dan partai politik. Bahasa digunakan poster dan slogan singkat, padat dan kreatif.
Di mana memiliki makna dan berkesan atau menarik bagi masyarakat untuk memperhatikan.
Dikutip situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), baik poster dan slogan memiliki ciri-ciri yang bisa menarik masyarakat.
Berikut ciri-ciri poster:
Berikut ciri-ciri slogan:
Baca juga: Menulis Teks Non-Fiksi
Ada dua fungsi poster yang berdasarkan kegunaan, yakni poster pengumuman dan poster iklan.
Berikut penjelasannya:
Poster pengumuman berfungsi untuk mengumumkan sesuatu yang sifatnya bukan untuk mencari pengumuman
Poster iklan memiliki fungsi untuk menawarkan atau mengiklankan produk tertentu.
Baca juga: Teks Laporan Hasil Observasi
Berikut unsur-unsur poster:
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.