Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khulafaur Rasyidin dan Jasanya

Kompas.com - 04/03/2020, 09:00 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

Peninggalan Umar yang abadi yakni sistem kalender Islam atau almanak Hijriah. Sistem ini mengawali tahun di tanggal 1 Muharam, mulai dihitung saat peristiwa hijrah.

Usman bin Affan

Usman memerintah selama 13 tahun yakni dari 644-655 M atau 23-35 H.

Di bawah Usman, umat Islam mengalami era paling makmur dan sejahtera.

 Baca juga: Masa Kekhalifahan Usman bin Affan

Ia membangun polisi keamanan dan pengadilan. Sebelumnya, pengadilan digelar di masjid.

Di masa Usman, khitbah Idul Fitri dan Idul Adha didahulukan sebelum shalat. Begitu juga azan pertama pada shalat Jumat.

Ia memerintahkan tanah yang kosong untuk digarap sebagai sawah.

Ia berjasa membangun bendungan untuk mencegah banjir dan mengairi sawah. Banyak juga jalan dan jembatan yang dibangun.

Usman juga dikenang sebagai khalifah pertama yang memperbaiki dan memperluas Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah.

Ini seiring banyaknya umat Islam yang melaksanakan ibadah haji sebagai rukun Islam kelima.

Prestasi Usman yang paling gemilang yakni membukukan Al-Quran. Pembukuan dilakukan karena Islam semakin luas.

Ali bin Abi Talib

Ali memerintah selama enam tahun dari 35 hingga 40 H atau 655-660 M.

Ali mengembalikan sistem distribusi pajak tahunan di antara orang Islam yang pernah diterapkan pendahulunya Umar bin Khattab.

 Baca juga: Masa Kekhalifahan Ali bin Abi Talib

Masa kepemimpinan Ali penuh dengan pemberontakan dan perpecahan. Kondisi ini membuat tak banyak warisan yang ditinggalkan Ali.

Salah satu dari sedikit warisan itu yakni penyempurnaan bahasa Arab.

Ali memerintahkan Abul Aswad Ad Duali untuk memberi tanda baca dan menulis kitab-kitab Nahwu (tata bahasa).

Harapannya, muslim dari luar Arab dapat mempelajari Al-Quran dan Al-Hadis dengan benar.

Ali juga membangun kota Kufah di Irak sebagai pusat pemerintahan dan pusat pengembangan ilmu pengetahuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com