Penata rias adalah orang yang bertugas dan bertanggung jawab untuk merias pemain. proses merias dimulai dari mendesain atau merancang tata rias sampai dengan menerapkan tata rias pada pemain.
Penata rias dan busana bertanggung jawab langsung kepada pimpinan artistik, penyaji karya, serta melakukan konsolidasi dengan pimpinan panggung.
Penata rias dan busaha harus mempertanggungjawabkan kepada penonton bila dijumpai terdapat reaksi balik dari penonton. Ini berhubungan dengan kepuasan kerja penata rias dan busana.
Baca juga: Unsur Pendukung Pergelaran Tari
Penata suara adalah orang yang mempunyai tugas atau tanggung jawab mengatur suara atau bunyi selama pertunjukan berlangsung.
Penata suara atau bunyi bisa dibantu oleh kru atau asisten tetapi tanggung jawab sepenuhnya berada pada penata suara atau bunyi.
Sekretaris produksi adalah orang yang bertanggung jawab dalam membukukan dan mencatat semua kegiatan yang berhubungan dengan produksi seni pertunjukan.
Tugas dan tanggung jawab sekretaris produksi adalah bersifat administrasi. Tugas sekretaris produksi antara lain:
Bendahara adalah orang yang bertanggungjawab terhadap semua hal yang berhubungan dengan keuangan.
Kegiatan bendahara adalah berhubungan dengan pelaksanaan maupun administrasi keuangan sampai dengan pelaporan keuangan yang digunakan dalam pementasan pertunjukan (pembukuan keuangan).
Baca juga: Alat dan Bahan dalam Seni Grafis
Urusan dokumentasi dikerjakan dan menjadi tanggung jawab seorang dokumentator, yaitu orang yang bertanggung jawab atas dokumentasi kegiatan.
Hasil dokumentasi ini bisa berupa visual (foto, gambar, dokumen cetak lainnya), audio (rekaman suara, rekaman musik dan lain-lain) serta audio visual (videografi, film dan lain-lain).
Urusan publikasi bertanggung jawab terhadap segala urusan promosi dari kegiatan pementasan pertunjukan.
Tugasnya adalah merancang publikasi untuk berbagai media, baik cetak (koran, majalah, poster, flyer), media audio (radio) maupun media audio visual (untuk keperluan televisi, web internet).
Urusan pendanaan bertanggung jawab terhadap penyediaan dana yang dibutuhkan dalam proses dan pelaksanaan pementasan seni pertunjukan. Pada dasarnya urusan pendanaan adalah upaya penggalangan dana dalam bentuk uang.
Baca juga: Perencanaan Pameran Seni Rupa
Bagian ticketing bertanggung jawab atas penjualan dan pembelian karcis pertunjukan. Jumlah pengeluaran dan pemasukan harus seimbang.